RUU Perlindungan Data Pribadi ini harus disahkan demi menjaga rasa kepercayaan masyarakat ke pemerintah.
Masyarakat selama ini menganggap bahwa data dan informasi pentingnya sudah aman di tangan pemerintah.
Jika sampai pada waktu yang ditentukan masyarakat, kasus ini tidak mampu terpecahkan oleh aparat keamanan --- jika dilakukan dengan cara salah tangkap terus --- maka marwah aparat dan pemerintah di mata masyarakat akan semakin tercoreng.
Di sisi lainnya, sambil mengawal sosok bjorka hadir di dunia nyata dalam rupa manusia yang sesungguhnya, masyarakat harus terus mengawal kasus-kasus yang viral serta kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat dapat segera dituntaskan dan terselesaikan secara sila kelima, "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Kasus kemanusiaan atau pelecehan HAM yang dilakukan Ferdy Sambo, istrinya, serta semua oknum yang terlibat didalamnya harus segera dituntaskan untuk mengetahui motif yang sesungguhnya serta dijatuhi vonis yang seadil-adilnya dan tidak mencederai keadilan sosial sedikit pun.
Disamping itu, kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat yang selalu menjadikan masyarakat awam sebagai tumbal dan korban pencitraan oleh pihak oknum di pemerintahan yang selalu "playing victim", harus terus dikawal oleh masyarakat untuk mau menurunkan ego sektoral agar kembali "ke jalan yang benar".
Kerugian masyarakat yang disebabkan oleh adanya kebijakan yang menambah penderitaan dan yang paling berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat seperti kenaikan berbagai barang maupun jasa.
Mulai dari kenaikan harga sembako, kenaikan tarif listrik, TPG pada RUU Sisdiknas, skema pembayaran dana pensiunan, hingga kenaikan harga BBM telah menjadikan masyarakat semakin terjepit.
Ingin mengadu, tapi suara tak didengar satu pun. Ingin bereaksi dan melakukan demonstrasi, tapi malah dianggap sebagai biang kekacauan.
Begitu kompleks permasalahan yang muncul ke permukaan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.