Media yang awalnya sudah berada di jalan yang semestinya, akhirnya berbelok menuju banyak persimpangan untuk mencari jalan keluar dari ketersesatan dari sebuah permainan yang nantinya dikemas menjadi berita yang sebenarnya bagi mereka itu hanya sekedar hiburan.
Walau dari hati yang paling dalam sebenarnya masyarakat masih mempercayai pemerintah yang sudah mengurus --- atau mungkin "mengatur" --- segala permasalahan di negeri ini, tetap memberikan dukungan berupa uneg-uneg terhadap permasalahn yang dilempar ke publik.
Dengan kehadiran bjorka kali ini, ada dua sisi permasalahan yang penting untuk dicermati dan ditelaah lebih dalam oleh masyarakat.
Dari satu sisi, aksi peretasan menjadi sebuah ancaman keamanan dan kestabilan sebuah negara di dunia.
Aksi peretasan walau dalam bentuk sekecil atau sesederhana apapun tetap menjadi sebuah tindakan yang sangat berbahaya bagi keamanan sebuah negara karena berpotensi mengancam kerahasiaan dokumen atau informasi penting lainnya tersebar dan menjadi konsumsi gratis oleh masyarakat yang mengetahuinya secara tidak sengaja.
Pemerintah dan instansi terkait harus bersinergi dengan penuh integritas untuk berkomitmen menjaga kerahasiaan dari data dan informasi penting tentang kependudukan.
Dari dulu selalu saja mencuat isu pencurian dan transaksi jual-beli data kependudukan, tapi itu dianggap hal yang biasa saja. Kesannya seperti tidak ada keseriusan untuk menuntaskan kasus semacam itu.
Atau malah kasus pencurian data kependudukan termasuk sebuah komoditas isu yang bisa dijadikan "senjata" di kala suasana genting semacam kondisi saat ini.
Untuk itu, masyarakat tetap mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaga keamanan siber nasional.
Tujuannya agar ada regulasi untuk menyelesaikan kasus-kasus pencurian dan atau transaksi jual beli data kependudukan untuk segala bentuk kepentingan, bisa diadili secara hukum atau memiliki kejelasan di mata penegak hukum untuk menjatuhkan vonis.