Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Urgensi Mewujudkan Sekolah Inklusi bagi ABK untuk Kesetaraan Pendidikan Indonesia

20 September 2022   05:02 Diperbarui: 24 September 2022   08:00 1351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan sosialisasi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mencanangkan sekolah reguler menjadi Sekolah Inklsi (Dok. Akbar Pitopang)

Jika ditemui anak-anak yang lambat belajar atau anak-anak yang kesulitan belajar di kelas 5, untuk misalnya pada pelajaran Matematika tentang bangun ruang. Maka indikator pembelajaran bagi siswa normal seperti menghitung keliling bangun ruang atau bangun datar mampu untuk mereka kuasai. 

Sedangkan bagi anak yang lambat belajar atau anak yang kesulitan belajar ini, jika mereka mampu menyebutkan sebuah benda sesuai bentuk bangun ruang maka itu sudah bisa menjadi bagian dari proses penilaian untuk ABK.

Jangan paksa ABK untuk mampu menghitung keliling bangun ruang. Karena bagaimana pun cara yang dilakukan guru, ABK tetap tidak akan mampu menghitungnya. Karena memang Tuhan telah menakdirkan hal itu sebagai ciri keterbatasan ABK.

Ada lagi kasus lain, seorang anak ketika berada di kelas 1, karena ia tidak bisa menguasai pembelajaran akhirnya tidak naik kelas sebanyak 2 kali. Lalu ketika sudah dinaikkan ke kelas 2, juga tidak naik kelas sebanyak 2 kali. Berikutnya ketika di kelas 3 juga tidak naik kelas sebanyak 2 kali. Akhirnya ketika sudah berada di kelas 4, si anak malah sudah memiliki kumis. 

Kesalahan yang dilakukan sebenarnya adalah sejak awal anak tidak diperiksakan ke psikolog. Mungkin dari segi fisik dan sosial, siswa tersebut mampu dan tidak ada kendala. Tetapi secara kemampuan pengetahuan dalam belajar siswa tersebut kesulitan dan lambat sekali.

Setelah diperiksakan ke psikolog dan diketahui siswa tersebut ternyata ABK, maka hukum yang berlaku baginya adalah harus terus naik kelas. Siswa ABK tersebut tidak boleh tinggal kelas.

Loh, kenapa seperti itu ya? Apa sih alasannya?

Tujuan ABK bersekolah bukan untuk kemampuan akademik, melainkan untuk kemampuan sosial dan berinteraksi.

Sekolah dan guru hanya perlu melatih kemampuan interaksi sosial bagi siswa berkebutuhan khusus yang dimaksud tadi.

Termasuk banyak sekali dijumpai siswa yang hiperaktif dan tidak bisa diam untuk selalu bergerak selama pembelajaran berlangsung, maka hal itu perlu dikonsultasikan dengan orangtua untuk diperiksakan terlebih dahulu ke psikolog.

Jika dari hasil pemeriksaan psikolog dan disimpulkan memang betul siswa tersebut hiperaktif dan sebenarnya siswa itu belum layak untuk belajar di sekolah reguler maka psikolog pasti akan memberikan rekomendasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun