Pun akan dilakukan pula pelatihan, 1 guru 1 sekolah untuk dilatih dan bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan guru pendamping khusus (GPK) agar mampu mendampingi ABK di sekolah reguler yang menjadi sekolah inklusi.
Sehingga ABK tidak lagi merasa bahwa mereka tidak memiliki tempat di lingkungan sekolah, khususnya di lingkup kawasan kota Pekanbaru.
Hal paling dan amat mendasar yang harus kita tanamkan di diri kita masing-masing bahwa mari mencoba merasakan posisi sebagai ABK.
Banyak orangtua yang tidak terima jika anaknya dianggap sebagai ABK. Dalam hati kecil orangtua, mereka menolak anaknya sebagai ABK.Â
Banyak orangtua yang masih menganggap bahwa ABK adalah anak idiot. Padahal pemikiran sempit tersebut tidak dapat kita terima sama sekali.
Akhirnya orangtua merasa bahwa anaknya tidak idiot (baca ABK) karena menurut orangtua anaknya hanya perlu membutuhkan perhatian khusus namun juga enggan untuk menempatkan anaknya di SLB.Â
Hal inilah alasan untuk menjadikan sekolah negeri diusulkan menjadi sekolah inklusi.
Oleh sebab itu, ABK berhak mendapat tempat di sekolah negeri. Sebagaimana dalam undang-undang bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Sekolah reguler baik negeri maupun swasta belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada anak-anak yang memiliki hambatan dalam pembelajaran, yang dikenal sebagai ABK.