Mengetahui fakta bahwa praktik tidak terpuji ini telah menjadi sebuah "budaya" dalam lingkungan kampus, maka kami merekomendasikan kepada Kemdikbudristek untuk mengevaluasi tata cara penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini.
Mengevaluasi bukan berarti harus proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini harus dihapus.Â
Penerimaan calon mahasiswa jalur mandiri ini bisa dikatakan sebagai sebuah "previlege" bagi kalangan yang mampu dari segi finansial namun juga memiliki kemampuan otak yang bisa diandalkan.
Proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini sebagai upaya memberikan kesempatan kepada orang tua yang mampu agar anaknya tetap dapat melanjutkan studi di jurusan yang eksklusif yang oleh sebagian kalangan masyarakat lainnya menjadi sebuah jurusan yang tidak dapat dijangkau dari segi biaya, kecuali ia diterima melalui jalur beasiswa.
Hal yang perlu diperbaiki dari proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini adalah transparansi keuangan dan alokasi dana yang jelas oleh pihak kampus.
Semoga kedepannya tidak ada lagi oknum kampus yang bermain dalam siklus permainan uang semacam ini yang pada akhirnya jika ketahuan tentu bukan oknum yang bersangkutan saja yang akan menanggung malu namun juga seluruh civitas akademika.Â
Nama baik kampus tersebut akan tercoreng dan terpaksa juga harus menanggung malu.Â
Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka kali ini bisa dijadikan momentum guna memperbaiki permasalahan yang ada sehingga dapat kembali pada tujuan awal yakni melayani masyarakat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan "mencederai" kehidupan bangsa.
*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
[Akbar Pitopang]