Bagi siswa yang melakukan tindakan pemukulan kepada teman perempuan maupun kepada teman laki-laki yang badannya lebih kecil, apabila perbuatan yang telah ia lakukan itu dianggap hal yang biasa saja maka siswa tersebut akan merasa bahwa perbuatan yang telah dilakukan merupakan perbuatan yang wajar.
Hingga ia akan merasa penting baginya untuk melampiaskan hasrat dan rasa sakit hatinya dengan cara kekerasan.
Sedangkan bagi temannya yang mengalami tindakan pemukulan, misalkan bagi temannya yang perempuan akan merasa kehilangan kepercayaan kepada laki-laki yang sejatinya merupakan makhluk yang diciptakan Tuhan untuk melindungi kaum perempuan.
Oleh sebab itu maka sebenarnya memang tidak pantas jika seorang perempuan harus mendapatkan perlakuan kasar dari temannya yang laki-laki.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah sudah memanggil ketiga orang tua dari ketiga siswa yang terlibat tadi. Pihak sekolah telah menyampaikan kronologis kejadiannya seperti apa kepada masing-masing orang tua siswa tersebut.
Kemudian ada beberapa hal yang perlu ditekankan kepada siswa diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Bercanda tidak boleh melampaui batas.
Siswa yang ingin bercanda dengan temannya harus mengerti kondisi yang sedang dialami oleh temannya. Karena belum tentu teman kita sedang dalam keadaan enjoy. Terkadang teman yang ingin diajak bercanda malah sedang ada masalah atau beban pikiran.
Candaan yang ia terima mungkin terasa agak kasar hingga akhirnya ia akan membalas maka terjadilah perkelahian atau sebuah bentuk kekerasan yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu ditekankan kepada seluruh siswa bahwa bercanda itu ada batasnya. Bercanda boleh saja tetapi tidak dibarengi dengan tindakan kekerasan baik verbal maupun non-verbal.
2. Siswa laki-laki tidak memukul temannya terutama yang perempuan.
Pihak sekolah telah menegaskan kepada siswa tersebut bahwa perbuatan itu tidak boleh terulang kembali. Seorang anak laki-laki tugasnya adalah menjaga teman perempuannya dan melindunginya dari tindakan kekerasan.
Begitulah kodrat laki-laki adalah melindungi kaum perempuan.
Oleh sebab itu kekerasan kepada teman perempuan harus segera ditinggalkan dan tidak boleh diulangi lagi di kemudian hari.
3. Kepada siswi yang tadi mengalami pemukulan juga ditekankan kepadanya bahwa posisi lelaki memang untuk melindungi kaum perempuan.
Seorang laki-laki juga memiliki batas kesabaran. Oleh karena itu, kaum perempuan juga tidak boleh asal bercanda dan mengolok-olok temannya yang laki-laki.
Karena jika bercandanya telah melampaui batas dan mengarah kepada bully dan olok-olokan tentu temannya yang laki-laki tersebut juga dapat melampiaskan kekesalannya dengan cara yang tidak pantas berupa tindakan kekerasan seperti yang telah terjadi.
Rasa kepercayaan kepada kaum laki-laki harus tetap dibangun dengan baik karena di masa depan, kaum perempuan akan hidup berdampingan dengan kaum laki-laki yang akan selalu siap sedia untuk menjaga dan melindungi.
Apakah ada sanksi yang bisa dijatuhkan kepada siswa yang melakukan tindakan pemukulan?
Bagaimanapun segala bentuk kesalahan di dunia ini pasti akan mendapatkan konsekuensinya. Termasuk perbuatan atau tindakan pemukulan yang dilakukan oleh siswa kepada teman perempuannya ini juga akan mendapatkan perhatian yang sangat besar dan perlu mendapatkan sanksi yang tegas agar siswa tersebut tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Siswa itu harus benar-benar menyesali perbuatan yang telah ia lakukan tersebut.
Solusi seperti apa yang bisa diberikan kepadanya?
1. Sementara waktu tidak usah ikut ekstrakurikuler beladiri.
Setelah dikoordinasikan dengan pelatihnya bahwa siswa tersebut untuk sementara waktu tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler beladiri.
Walaupun siswa tersebut selama ini cukup berprestasi dengan memenangkan berbagai kejuaraan beladiri sebagai perwakilan sekolah.
Namun, bagaimanapun seluruh siswa harus diberikan perlakuan yang adil dan berperikemanusiaan. Sehingga siswa tersebut walaupun berprestasi tetap harus diberikan sanksi akibat perbuatan yang telah dilakukannya.
Sanksi ini hanya sementara waktu sampai siswa tersebut sudah benar-benar menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya di kemudian hari.
2. Siswa pelaku pemukulan perlu didekatkan kepada ajaran agama.
Dari informasi yang disampaikan oleh Guru Agama bahwa siswa tersebut biasanya di kelas memang lebih terkontrol sikapnya namun dari segi kemampuan di bidang agama masih kurang atau masih rendah dibandingkan teman-temannya yang lain.
Bahkan ia masih belum bisa mengaji Al-Qur’an dengan usianya saat ini seharusnya ia sudah mahir mengaji.
Mungkin selama ini dia lebih fokus untuk mengejar prestasi di bidang beladiri sehingga menyampingkan pentingnya belajar agama.
Akibatnya siswa tersebut cacat di bidang akhlak dan kepribadian. Oleh karena itu, kesempatan yang ada ini dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk lebih mendekatkan diri kepada ajaran agama.
Tujuannya membentuk sikap dan kepribadian dengan akhlak mulia.
Dengan mendekatkan diri kepada ajaran agama, dapat pula menjadi benteng bagi dirinya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menjatuhkan martabat dan harga dirinya.
3. Perlunya dukungan orang tua agar siswa meraih Profil Pelajar Pancasila.
Kurikulum Merdeka yang telah digulirkan saat ini memiliki cita-cita untuk membentuk para siswa menjadi pelajar dengan profil Pancasila.
Untuk mencapai hal tersebut maka orang tua perlu mendukung guru dan pihak sekolah agar apa yang dicita-citakan dapat tercapai dengan baik.
Ketika anak berhasil dibentuk menjadi seorang pelajar profil Pancasila maka tentunya akan memiliki karakter yang yang baik seperti yang terdapat pada sila ke-3 yakni “Persatuan Indonesia”.
Dengan kemampuan beladiri yang ia peroleh selama ini seharusnya kemampuan tersebut digunakan untuk hal yang baik demi menciptakan suasana yang kondusif di manapun siswa tersebut berada.
Itulah beberapa hal yang bisa dilakukan ketika ada kasus siswa memiliki kemampuan beladiri tapi tidak dimanfaatkan untuk hal yang baik atau dalam artian digunakan untuk pelampiasan emosi kepada temannya.