Namun, ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi bersama yang jika diabaikan bisa menjadi sebuah sisi minus karena dapat merugikan penulis.
Sisi minus tersebut adalah terkait honor yang harus diperjelas dan menemukan kata kesepakatan antara penulis dengan pihak penerbitan.
Baik itu karya pribadi yang kita harus mengeluarkan sendiri untuk biaya cetaknya. Maupun sekiranya ada buku karya kita yang diminati oleh penerbit.
1. Negosiasi untuk royalti
Biasanya dalam hal pemberian honor kepada penulis ini terbagi menjadi dua, yakni jual putus dan royalti.
Jika jual putus, penerbit hanya sekali saja memberikan honor kepada penulis pada saat awal setelah buku berhasil dicetak. Misalkan penulis akan mendapatkan honor Rp 5 juta. Dan pemberian honor itu hanya sekali itu saja diterima oleh penulis.
Sedangkan jika kesempatannya adalah royalti maka biasanya akan memperoleh fee sebesar 10-15% dari hasil penjualan buku. Lumayan kan jika buku kita bisa terjual banyak atau laris manis di pasaran.
2. Pertimbangan potensi best seller
Sebagaimana pada poin 1, penulis hendaknya dapat memperkirakan apakah karyanya bisa menjadi buku kategori best seller di kemudian hari.
Seharusnya penulis memang bisa memperkirakan potensi dari bukunya sendiri. Misalkan penulis membahas tentang sesuatu hal yang belum pernah dibahas oleh orang lain atau pembahasan tersebut masih sedikit atau terbatas. Sedangkan bahasan tersebut sangat populer di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena hal itu, maka bisa dipastikan buku tersebut mampu menembus kategori sebagai buku best seller di kemudian hari.