Seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa pada tahun ini merupakan tahun untuk Indonesia mengukir sejarah di kancah dunia. Indonesia sebagai presidensi G20.
G20 atau Group of Twenty merupakan forum kerja sama ekonomi internasional yang anggotanya terdiri dari 19 negara dengan perekonomian besar di dunia dan 1 lembaga Uni Eropa.
Negara dengan perekonomian besar dunia, ya? Wah.. nyatanya Indonesia merupakan salah satu anggota G20 ini.
Mandat ini dilaksanakan oleh Indonesia sejak 1 Desember 2021 dan akan berlangsung hingga 30 November 2022 nanti.
Dalam kesempatan menjadi Presidensi G20 untuk pertama kalinya ini, Indonesia mengusung tema "Recover Together, Recover Stronger".
Mengapa Indonesia menawarkan dirinya sebagai tuan rumah atau presidensi untuk G20 ini? Adakah sisi manfaat dan keuntungan yang akan diraih oleh negara ini?
Indonesia akan menunjukkan perannya dengan memegang Presidensi atau menjadi Tuan Rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Jawabannya tentu saja ada keuntungan luar biasa yang akan diperoleh negara ini.
Nah, momen ini harus dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dengan sebaik mungkin. Setiap celah dari sisi manfaat yang sekiranya dapat ditampung oleh Indonesia harus digunakan secara terarah dalam memaksimalkan perannya.
Lalu, apa sebenarnya manfaat yang akan diperoleh Indonesia karena telah menjadi bagian dari G20 ini?