Jika dihitung sejak 2019 hingga kini 2022, maka sudah 4 kali kami mendapati momen pembagian rapor di akhir semester atau akhir tahun ajaran.
Sejauh ini sudah beberapa kami menerima hadiah secara tidak langsung yang diberikan oleh orang tua kepada kami sebagai guru dari anak-anaknya telah kami didik di sekolah.
Ya, secara tidak langsung. maksudnya adalah kami menerima hadiah tersebut dari wali kelas yang dititipkan oleh orang tua atau wali kelas saat sesi penyerahan rapor siswa di ruangan kelas.
Kebetulan kami mengajar mata pelajaran yang menjadi bagian dari bidang studi. Kami bukanlah seorang wali kelas.
Maka pada sesi penyerahan rapor oleh wali kelas kepada orang tua siswa, kami sebagai guru bidang studi tidak ikut-ikutan stand by di dalam ruangan kelas. semua itu sudah di-handle dengan baik oleh setiap wali kelasnya.
Biasanya kami para guru bidang studi berdiam di ruangan majelis guru, di perpustakaan atau membantu mengatur kendaraan yang parkir di sekitar halaman sekolah.
Lalu, tiba-tiba setelah sesi pembagian rapor ini berakhir. Wali kelas keluar dari ruangan kelas dengan menenteng bingkisan hadiah dari orang tua yang kemudian diberikan kepada guru bidang studi sesuai yang telah dititipkan oleh orang tua atau wali murid kepada wali kelas.
Kami dan sesama rekan guru bidang studi seringkali tidak menyangka bahwa akan ikut menerima bingkisan dari orang tua siswa yang sudah kami didik selama ini.
Hadiah atau bingkisan kado dari orang tua yang sudah pernah kami terima sejauh ini berupa makanan dan beberapa barang sederhana yang dari segi harga bukanlah barang mewah atau sangat mahal.
Kami dalam posisi sebagai guru sebenarnya tidak pernah mengharapkan hal itu terjadi dengan perkiraan bahwa bisa saja orang tua akan memberatkan atau merepotkan orang tua siswa saja.
Sedangkan untuk mengembalikan bingkisan hadiah tersebut kepada orang tua sepertinya tidak bisa dilakukan begitu saja.