Beberapa suku Minangkabau diantaranya adalah Bodi, Caniago, Piliang, Kampai, Malayu, Guci, Jambak, Sikumbang, dan lainnya. Termasuk suku penulis sendiri yakni Pitopang.
Zaman dahulu di setiap kampung pasti akan ada minimal satu rumah gadang milik masing-masing suku yang ada di kampung tersebut.
Misalkan suku Pitopang akan punya rumah gadang sendiri. Suku Caniago punya rumah gadang sendiri juga. Begitupun dengan suku-suku lain yang ada di kampung tersebut pasti punya rumah gadang mereka masing-masing.
Zaman dahulu keberadaan rumah gadang sebagai bentuk eksistensi dari sebuah suku. Pun sebagai bentuk pengakuan di lingkungan masyarakat dan kehidupan sosialnya.
Di suatu jorong atau kampung tersebut akan terjalin interaksi sesama suku yang ada. Istilahnya, walaupun berbeda-beda suku semuanya tetap Minang.
Minangkabau bagaikan Indonesia mini. Dalam suku Minangkabau terdapat beragam suku. Semuanya saling menjalin hubungan yang harmonis guna persatuan dalam kehidupan Minangkabau.
Posisi Rumah Gadang bagaikan istana negara. Dengan Balai Adat sebagai Mahkamah Konstitusi.
Zaman dahulu, rumah gadang ditempati oleh perempuan tertua sebagai Bundo Kanduang dari sebuah suku. Perempuan di Minangkabau adalah gender yang sangat diperhitungkan.Â
Jadi, sudah sangat lama orang Minang menerapkan kesetaraan gender dalam kehidupan bermasyarakat. Tapi tetap posisi laki-laki adalah berada satu tingkat diatas perempuan.