Sebagaimana informasi yang dirangkum oleh Riaupos.co, bahwa meskipun melintasi ruas Tol Bangkinang - Pekanbaru yang sementara ini masih gratis, namun pengendara roda empat jenis kendaraan kecil yang melintas, tetap diminta membawa kartu tol atau e-Money.
Sebab untuk melewati setiap gerbang tol Bangkinang dan gerbang Pekanbaru, masuk dan keluar, pengendara tetap harus melakukan tapping (menempelkan) e-Money.
Untuk itu, demi kelancaran arus balik hendaknya pengendara dapat menyediakan kartu tol atau e-money ini. Sehingga dapat ikut membantu menghindarkan kondisi jalan tol yang terbebas dari kemacetan antrean saat berada di pintu gerbang tol.
Tambahan lagi, kepada pemudik arus balik untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara. Dimana kecepatan maksimal yang diizinkan dalam radius 60 kilometer per jam.
Selamat balik ke perantauan untuk para pemudik sekalian. Semoga selamat dalam perjalanan dan dapat kembali beraktifitas dengan baik nantinya.
Salam hangat,
== Akbar Pitopang ==
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H