Namun, banyak pula diantara orangtua dan atau wali murid yang tidak bersedia jika anaknya harus divaksin terlebih dahulu sebagai syarat agar dapat mengikuti pembelajaran di kelas. Walaupun setelah kami telusuri ternyata ada anak yang mau divaksin tapi orangtuanya yang tidak menyetujui.
Akibatnya bagi siswa kami yang belum divaksin harus mengikuti proses pembelajaran secara daring (online). Mereka melanjutkan cara belajar seperti yang dilakukan pada masa pandemi
Yakni dengan cara guru memberikan intruksi via aplikasi media sosial seperti WA Group. Kemudian siswa mengirimkan tugas melalui Google Clasroom atau WA. Dan kegiatan asesmen bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi platform pembelajaran yang ditentukan oleh guru.
Disamping itu, disaat-saat yang ditentukan guru, orangtua perlu ke sekolah mengatarkan langsung tugas-tugas yang telah dikerjakan oleh siswa ketika belajar daring dirumah.
Walaupun pembelajaran daring memiliki banyak kendala dan tantangan seperti ketersediaan koneksi internet, ketidakstabilan jaringan, perangkat handphone yang digunakan bersama, dan kendala lainnya. Namun, sepertinya beberapa orangtua yang memilih keputusan tersebut belum merasa kapok.
Padahal orangtua juga masih memiliki tugas tambahan karena perlu mengantarkan tugas anaknya yang belajar secara daring ke sekolah. Walaupun aktivitas itu menambah kesibukan orangtua, tapi mereka sepertinya tidak terlalu menghiraukan. Asalkan anaknya terhindar dari vaksinasi Covid-19.
Proses pembelajaran secara daring bagi siswa yang belum divaksin hingga kini masih terus kami jalankan dengan baik. Kami sebagai guru memaklumi dan menghargai apapun keputusan dari orangtua.
Hal utama dan yang terpenting yang perlu kami lakukan hana memastikan semua siswa dapa mengikuti pembelajaran sesuai capaian hasil belajar yang ingin dicapai oleh guru dan sekolah. Agar siswa yang belajar daring tidak ketinggalan materi pelajaran sebagaimana yang telah diajarkan kepada siswa yang belajar secara tatap muka terbaas di sekolah.
Hubungan Kebijakan Vaksinasi Covid-19 dan Hak Siswa Memperoleh Pendidikan
Sebagaimana yang telah kami sampaikan diawal tadi bahwa pendidikan adalah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya.
Dengan adanya pendidikan, maka seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.