Tanpa adanya tindakan preventif dari pemerintah maka semua yang dilakukan guru maupun orangtua akan menjadi sia-sia. Pemerintah harus mengatur secara jelas terkait aturan dan hukum yang mengawasi segala tindak kegiatan dan akses konten porno.
Selama ini yang telah dilakukan pemerintah terkait tindakan pencegahan misalnya saja, bekerja sama dengan Google untuk membatasi pencarian pada kata kunci bernuansa porno. Sementara Kemenkominfo terus memberlakukan Internet Sehat ke berbagai provider Indonesia.
Tindakan pencegahan yang telah dilakukan pemerintah itu harus terus diawasi dan diperketat. Karena sesuai pengamatan kami, pengetatan yang dilakukan belum sepenuhnya berhasil menyaring konten-konten porno di internet maupun di timeline media sosial.
Begitu pula dukungan dan pengawasan dari masyarakat harus terus dilibatkan. Masyarakat harus melakukan pembinaan mengenai kualitas pergaulan generasi muda. Lintas masyarakat bisa membuat program-program atau kegiatan yang melibatkan generasi muda.
Jika semua pihak sudah bersama-sama melakukan tindakan pencegahan seperti yang telah disampaikan diatas maka bisa menjadi bukti nyata keterlibatan dalam menghindarkan anak dari paparan konten porno.
Semoga kejadian yang sempat kami alami diatas tidak lagi terjadi. Semoga konten porno tidak merusak pola pikir generasi muda. Generasi muda dapat tumbuh dengan baik menjadi generasi yang memiliki otak dan pemikiran cemerlang untuk kemajuan dan perubahan yang akan terus terjadi di masa mendatang. Aamiin. (AP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H