Mohon tunggu...
Akbar Febriyansyah
Akbar Febriyansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa, Photographer, Freelancer

Mahasiswa Akuntansi Syariah yang ingin mulai menulis apapun yang ada di kepalanya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penurunan Sektor Ekonomi di Masa Covid-19, Bank Syariah Bisa Apa?

11 Oktober 2020   11:45 Diperbarui: 11 Oktober 2020   11:49 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini pun menjadi dilema tersendiri bagi Pemerintah. Di sisi lain pemerintah harus berupaya untuk meningkatkan lagi perekonomian, namun di sisi lain pemerintah pun tidak boleh menganggap sepele perihal virus covid-19 ini, dan juga harus berupaya memperbaiki sector Kesehatan di Indonesia.

Peran Bank Syariah di masa pandemi

Sebagai mahasiswa yang berkonsentrasi pada ilmu-ilmu ekonomi Syariah, perlu sekiranya kita untuk menganalisa apa saja peran-peran penting yang bisa dilakukan oleh Bank Syariah pada masa-masa pandemic covid-19 ini.

  • Bank Syariah bisa menunda pembayaran angsuran murabahah ataupun sewa di akad ijarah dan musharakah mutanaqishah bagi nasabah yang terdampak pandemi ini. Terutama nasabah-nasabah yang merupakan dari UMKM.
  • Kita mengetahui bahwa memang sector Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah yang paling menderita pada masa pandemic ini. Apalagi akibat dari perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh PSBB yang diterapkan pemerintah beberapa bulan yang lalu.
  • Maka penundaan pembayaran angsuran ini mungkin bisa menjadi solusi dari Bank Syariah, untuk membantu nasabah-nasabah dari pihak UMKM yang terkena imbas dari PSBB ini.
  • Memberikan fasilitas penjadwalan ulang permintaan nasabah sehingga nominal angsuran/biaya sewa bisa lebih kecil. Misal yang awalnya 2 tahun bisa diperpanjang jadi 5 tahun, dan yang 5 tahun bisa diperpanjang jadi 10 tahun.
  • Memberikan fasilitas rescheduling bagi nasabah-nasabah Bank Syariah yang menunggak sebelumnya.
  • Mengurangi atau bahwan tidak mengeluarkan lagi biaya-biaya tambahan baru selama masa pandemi covid-19.
  • Bank Syariah bisa menzakatkan zakat perusahaan dan zakat para pemegang sahamnya sebesar 2,5% untuk membantu masyarakat ekonomi lemah yang terdampak pada situasi pandemi covid-19 ini.
  • Bank Syariah harus mendistribusikan dana CSR nya untuk penanganan pandemic, pembagian sembako dan alat Kesehatan untuk masyarakat.
  • Diharapkan Bank Syariah mampu menghadirkan produk-produk yang memberikan social impact, dan tidak hanya berfokus pada produk-produk yang memberikan profit maximization.

Mungkin itu beberapa peran yang bisa diambil oleh Bank Syariah sebagai upaya untuk membantu dan menanggulangi penurunan ekonomi di masa pandemic covid-19 ini.

Ditulis oleh :

Akbar Febriyansyah

Akuntansi Syariah 2018 C STEI SEBI

Referensi bacaan :

Artikel Republika "Saat nya Bank Syariah Berperan Lebih"

Artikel Republika "Harus Seperti Apa Peran Keuangan Syariah di Masa Pandemi Covid-19

Jurnal FEB IAIN Tulungagung "PELARANGAN RIBA DALAM PERBANKAN: IMPACT PADA TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN DI MASA COVID-19"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun