Asalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,
Yang sama-sama kita ketahui bahwa Indonesia saat ini sedang dilanda masa pandemi Corona Virus Deseases 2019 (Covid-19). Bukan cuma Indonesia saja yang sedang dilanda virus ini, bahkan hampir seluruh negara di berbagai belahan dunia ini juga sedang dilanda masa pandemi covid-19.Â
Dampak yang ditimbukan dari virus ini pun sangat besar, hampir di setiap sector kehidupan manusia pasti terdampak oleh adanya virus covid-19 ini. Mulai dari sector Kesehatan, sector perekonomian, sektor industri, sektor keuangan, dan tak terkecuali sektor Pendidikan.
Di hitung sejak bulan Maret 2020, tak terasa sudah hampir 8 bulan sejak ditetapkan oleh Mentri Pendidikan, Bapak Nadiem Makarim, bahwa kegiatan belajar mengajar, baik dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengan Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi harus dilaksanakan secara daring, atau dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Di sektor perekonomian juga sangat terasa dampak dari hadirnya pandemi covid-19 ini. Hampir seluruh negara di dunia mengalami penurunan ekonomi yang disebabkan oleh virus yang berasal pertama kali dari kota Wuhan, Hubei, China.
Berbagai negara seperti Jerman, Korea Selatan, Prancis, Italia, Singapura, Amerika Serikat dan tak terkecuali Indonesia mulai melaporkan bahwa negaranya sedang mengalami resesi.
Indikator resesi ini bisa kita lihat dari penurunan pada Produk Domestik Bruto (PDB), merosotnya pendapatan riil, menurunnya jumlah lapangan kerja, penjualan ritel, dan terpuruknya industri manufaktur.
Melansir dari Forbes, (15/7/2020), resesi adalah penurunan signifikan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Para ahli menyatakan resesi dapat terjadi Ketika ekonomi suatu negara mengalami :
- Produk Domestik Bruto (PDB) negative
- Meningkatnya tingkat pengangguran
- Penurunan penjualan ritel
- Ukuran pendapatan
- Manufaktur yang berkontraksi untuk periode waktu yang Panjang
Dari faktor-faktor yang di sebutkan diatas, terlihat bahwa hampir setiap negara tak terkecuali di Indonesia sedang mengalaminya pada saat ini.
Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah untuk menanggulangi penurunan ekonomi yang terjadi pada saat pandemi covid-19 ini. Mulai dari upaya untuk membuka kembali berbagai sektor ekonomi seperti pasar, mall dan lain sebagainya. Namun hal ini pun menimbulkan dampak negative yang lain.
Bisa dikatakan, angka positif covid-19 di Indonesia justru meningkat setelah dibukanya berbagai sektor ekonomi pada bulan Juni lalu, yang memang sebelumnya pemerintah juga melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai dari bulan Maret hingga Juni 2020.
Hal ini pun menjadi dilema tersendiri bagi Pemerintah. Di sisi lain pemerintah harus berupaya untuk meningkatkan lagi perekonomian, namun di sisi lain pemerintah pun tidak boleh menganggap sepele perihal virus covid-19 ini, dan juga harus berupaya memperbaiki sector Kesehatan di Indonesia.
Peran Bank Syariah di masa pandemi
Sebagai mahasiswa yang berkonsentrasi pada ilmu-ilmu ekonomi Syariah, perlu sekiranya kita untuk menganalisa apa saja peran-peran penting yang bisa dilakukan oleh Bank Syariah pada masa-masa pandemic covid-19 ini.
- Bank Syariah bisa menunda pembayaran angsuran murabahah ataupun sewa di akad ijarah dan musharakah mutanaqishah bagi nasabah yang terdampak pandemi ini. Terutama nasabah-nasabah yang merupakan dari UMKM.
- Kita mengetahui bahwa memang sector Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah yang paling menderita pada masa pandemic ini. Apalagi akibat dari perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh PSBB yang diterapkan pemerintah beberapa bulan yang lalu.
- Maka penundaan pembayaran angsuran ini mungkin bisa menjadi solusi dari Bank Syariah, untuk membantu nasabah-nasabah dari pihak UMKM yang terkena imbas dari PSBB ini.
- Memberikan fasilitas penjadwalan ulang permintaan nasabah sehingga nominal angsuran/biaya sewa bisa lebih kecil. Misal yang awalnya 2 tahun bisa diperpanjang jadi 5 tahun, dan yang 5 tahun bisa diperpanjang jadi 10 tahun.
- Memberikan fasilitas rescheduling bagi nasabah-nasabah Bank Syariah yang menunggak sebelumnya.
- Mengurangi atau bahwan tidak mengeluarkan lagi biaya-biaya tambahan baru selama masa pandemi covid-19.
- Bank Syariah bisa menzakatkan zakat perusahaan dan zakat para pemegang sahamnya sebesar 2,5% untuk membantu masyarakat ekonomi lemah yang terdampak pada situasi pandemi covid-19 ini.
- Bank Syariah harus mendistribusikan dana CSR nya untuk penanganan pandemic, pembagian sembako dan alat Kesehatan untuk masyarakat.
- Diharapkan Bank Syariah mampu menghadirkan produk-produk yang memberikan social impact, dan tidak hanya berfokus pada produk-produk yang memberikan profit maximization.
Mungkin itu beberapa peran yang bisa diambil oleh Bank Syariah sebagai upaya untuk membantu dan menanggulangi penurunan ekonomi di masa pandemic covid-19 ini.
Ditulis oleh :
Akbar Febriyansyah
Akuntansi Syariah 2018 C STEI SEBI
Referensi bacaan :
Artikel Republika "Saat nya Bank Syariah Berperan Lebih"
Artikel Republika "Harus Seperti Apa Peran Keuangan Syariah di Masa Pandemi Covid-19
Jurnal FEB IAIN Tulungagung "PELARANGAN RIBA DALAM PERBANKAN: IMPACT PADA TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN DI MASA COVID-19"
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI