Mohon tunggu...
Akbar Surya
Akbar Surya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka panda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kaum Milenial dalam Menjadi Contoh Warga Negara Lainnya yang Baik dan Benar

5 Desember 2022   01:21 Diperbarui: 5 Desember 2022   01:50 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum sobatt, Kembali lagi dengan saya akbar surya maulana, bagaimana keadaan sobat kompasianers diluar sana, apalagi ditambah dengan kasusnya Meletus gunung semeru di lumajang, semoga sauddara saudara kita yang berada di kota lumajang diberikan keselamatan dan diberikan kelancaran untuk mengevakuasi korban korban bencana gunung Meletus, aamiin...

Nah sobat kompasianers kini saya akan membahas tentang hak dan kewajiban suatu negara kepada warga negarranya, yang perlu kita tahu kita sebagai manusia pasti hidup di suatu negara, dan pada saat kita hidup di negara tersebut kita mendapatkan hak hak dari pemerintah setempat, tetapi juga kita juga harus melakukan kewajiban kewajiban dan menaati peraturan yang ada di negara tersebut.

Apa sih yang menyebabkan terjadinya pelanggaran dan pengingkaran kewajiban warga negara yakni pelanggaran terhadap hak warga negara merupakan situasi di mana warga negara tidak dapat menikmati apa yang menjadi haknya

Contoh contohnya ialah banyak anak yang tidak mengenyam Pendidikan dikarenakan faktor miskin, hal ini bisa disebabkan karena program pembangunan yang tidak berjalan dengan sebagaimana harusnya atau bisa juga dikarenakan warga negaranya malas bekerja karena tidak mengembangkan keterampilan kreatifnya dan ide idenya.

Nah sedangkan secara umum bahwa terjadinya pelanggaran dan pengingkaran ini dikarenakan adanya faktor yang berasal dari internal manusianya sendiri, dan ada faktor dari eksternal yakni faktor dari luar manusianya. Faktor internal biasanya seperti sikap alamiah manusia yakni sifat mementingkan diri sendiri dan cuek terhadap orang disekitar.

Biasanya sikap mementingkan diri sendiri ini akan menyebabkan seseorang tersebut untuk menuntut haknya yang sangat besar sedangkan kewajiabannya malah sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap ini akan menghalalkan segala cara supaya hak haknya dapat terpenuhi. Meskipun car acara tersebut dapat melanggar hak dari orang lain.

Sikap lain yakni dikarenakan karena rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat semena mena, pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun harus mempunyai orang lain yang harus dihormati pula. Nah sikap tidak mau menahu ini akan berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga negara.

Dan sikap yang terakhir yaitu ialah sikap tidak toleran. Nah sikap ini akan menyebabkan munculnya perilaku sikap saling tidak menghargai dan sikap saling tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan oranglain pada akhirnya sikap ini akan mendorong orang lain untuk melakukan diskirminasi kepada orang lain juga.

Sedangkan dari faktor eksternal dimulai dari penyalahgunaan kekuasaan, didalam masyarakat in ikan banyak sekali kekuasaan yang berlaku nah kekuasaaan disini menunjukkan kepada kekuasaan pemerintah tetapi juga bentuk bentuk kekuasan yang lain yang kerap terjadi di masyarakat,

contohnya ialah kekuasaaan didalam perusahaan, para pengusaha ini adda yang tidak memperdulikan hak hak buruknya, dan jelas ini akan merugikan hak warga negara disekitarnya. Oleh karena itu setiap penyalah gunaan kekuasaan akan mendorong lahirnya pelanggaran hak kewajiban warga negara.

Selanjutnya ialah ketidak tegasan aparat penegak hukum, apparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hak dan kewajiban warga negara tentu saja akan mendorong lahirnya pelanggaran pelanggaran lainnya. Penyelesaian yang tidak tuntas akan menjadi pemiccu munculnya kasus kasus yang lain dikarenakan para pelaku tiddak merasa jera karena para pelaku tidak mendapatkan sanksi yang tegas.

Nah selain hal ini apparat penegak hukum yang bertindak sewenang wenang juga bentuk pelanggaran hak warga negara dan bisa menjadi contoh yang tidak baik bagi warganya dan serta dapat mendorong pelanggaran yang dilakukan pelanggarran oleh masyarakat pada umumnya.

Selanjutnya yang ketiga ialah penyalahgunaan teknologi nah kemajuan teknologi dapat memberikan dampak yang positif tetapi dapat juga memberikan pengaruh negative seperti menimbulkan kejahatan. Sobat kompasianers pasti sudah tidak asing dengan munculnya terjadinya kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jaringan facebook. Nah kasus ini bisa menjadi bukti bahwa kemajuan teknologi tidak dimanfaatkan dengan benar sehingga menyebabkan pelanggaran hak warga negara.

Yang selanjutnya yakni kesenjangan social, kesenjangan social dimasyarakat baik hidup karena jabatan ataupun harta dapat mengakibatkan kehidupan yang sangat tidak seimbang dan harmonis jika dibiarkan hal ini dapat merujuk kepada pelanggaran hak asasi manusia.

Nah sobat kita sebagai warga negara yang baik yang taat aturan dan tau mana yang benar dan mana yang salah tentunya paham akan peraturan peraturan yang ada pada negara kita sendiri. Kita sebagai kaum milenial tentunya harus andil sikap dan menjadi contoh bagi warga negara lainnya terlebih lagi kita sebagai mahasiswa muda yang bisa dengan mudah menjumpai dosen dosen yang baik dan memiliki charisma yang bagus untuk kita jadikan sebagai panutan

Terimakasih sobat telah menyempatkan membaca artikel saya pada kali ini, semoga para sahabat bisa mencerna apa inti dari artikel yang saya sampaikan ini, saya memohon maaf bila ada salah kata atau ada yang kurang berkenan. Terimakasih dan sampai jumpa Kembali di lain waktu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun