Mohon tunggu...
Akbar Surya
Akbar Surya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka panda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kaum Milenial dalam Menjadi Contoh Warga Negara Lainnya yang Baik dan Benar

5 Desember 2022   01:21 Diperbarui: 5 Desember 2022   01:50 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nah selain hal ini apparat penegak hukum yang bertindak sewenang wenang juga bentuk pelanggaran hak warga negara dan bisa menjadi contoh yang tidak baik bagi warganya dan serta dapat mendorong pelanggaran yang dilakukan pelanggarran oleh masyarakat pada umumnya.

Selanjutnya yang ketiga ialah penyalahgunaan teknologi nah kemajuan teknologi dapat memberikan dampak yang positif tetapi dapat juga memberikan pengaruh negative seperti menimbulkan kejahatan. Sobat kompasianers pasti sudah tidak asing dengan munculnya terjadinya kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jaringan facebook. Nah kasus ini bisa menjadi bukti bahwa kemajuan teknologi tidak dimanfaatkan dengan benar sehingga menyebabkan pelanggaran hak warga negara.

Yang selanjutnya yakni kesenjangan social, kesenjangan social dimasyarakat baik hidup karena jabatan ataupun harta dapat mengakibatkan kehidupan yang sangat tidak seimbang dan harmonis jika dibiarkan hal ini dapat merujuk kepada pelanggaran hak asasi manusia.

Nah sobat kita sebagai warga negara yang baik yang taat aturan dan tau mana yang benar dan mana yang salah tentunya paham akan peraturan peraturan yang ada pada negara kita sendiri. Kita sebagai kaum milenial tentunya harus andil sikap dan menjadi contoh bagi warga negara lainnya terlebih lagi kita sebagai mahasiswa muda yang bisa dengan mudah menjumpai dosen dosen yang baik dan memiliki charisma yang bagus untuk kita jadikan sebagai panutan

Terimakasih sobat telah menyempatkan membaca artikel saya pada kali ini, semoga para sahabat bisa mencerna apa inti dari artikel yang saya sampaikan ini, saya memohon maaf bila ada salah kata atau ada yang kurang berkenan. Terimakasih dan sampai jumpa Kembali di lain waktu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun