Assalamualaikum sobatt, Kembali lagi dengan saya akbar surya maulana, bagaimana keadaan sobat kompasianers diluar sana, apalagi ditambah dengan kasusnya Meletus gunung semeru di lumajang, semoga sauddara saudara kita yang berada di kota lumajang diberikan keselamatan dan diberikan kelancaran untuk mengevakuasi korban korban bencana gunung Meletus, aamiin...
Nah sobat kompasianers kini saya akan membahas tentang hak dan kewajiban suatu negara kepada warga negarranya, yang perlu kita tahu kita sebagai manusia pasti hidup di suatu negara, dan pada saat kita hidup di negara tersebut kita mendapatkan hak hak dari pemerintah setempat, tetapi juga kita juga harus melakukan kewajiban kewajiban dan menaati peraturan yang ada di negara tersebut.
Apa sih yang menyebabkan terjadinya pelanggaran dan pengingkaran kewajiban warga negara yakni pelanggaran terhadap hak warga negara merupakan situasi di mana warga negara tidak dapat menikmati apa yang menjadi haknya
Contoh contohnya ialah banyak anak yang tidak mengenyam Pendidikan dikarenakan faktor miskin, hal ini bisa disebabkan karena program pembangunan yang tidak berjalan dengan sebagaimana harusnya atau bisa juga dikarenakan warga negaranya malas bekerja karena tidak mengembangkan keterampilan kreatifnya dan ide idenya.
Nah sedangkan secara umum bahwa terjadinya pelanggaran dan pengingkaran ini dikarenakan adanya faktor yang berasal dari internal manusianya sendiri, dan ada faktor dari eksternal yakni faktor dari luar manusianya. Faktor internal biasanya seperti sikap alamiah manusia yakni sifat mementingkan diri sendiri dan cuek terhadap orang disekitar.
Biasanya sikap mementingkan diri sendiri ini akan menyebabkan seseorang tersebut untuk menuntut haknya yang sangat besar sedangkan kewajiabannya malah sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap ini akan menghalalkan segala cara supaya hak haknya dapat terpenuhi. Meskipun car acara tersebut dapat melanggar hak dari orang lain.
Sikap lain yakni dikarenakan karena rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat semena mena, pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun harus mempunyai orang lain yang harus dihormati pula. Nah sikap tidak mau menahu ini akan berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga negara.
Dan sikap yang terakhir yaitu ialah sikap tidak toleran. Nah sikap ini akan menyebabkan munculnya perilaku sikap saling tidak menghargai dan sikap saling tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan oranglain pada akhirnya sikap ini akan mendorong orang lain untuk melakukan diskirminasi kepada orang lain juga.
Sedangkan dari faktor eksternal dimulai dari penyalahgunaan kekuasaan, didalam masyarakat in ikan banyak sekali kekuasaan yang berlaku nah kekuasaaan disini menunjukkan kepada kekuasaan pemerintah tetapi juga bentuk bentuk kekuasan yang lain yang kerap terjadi di masyarakat,
contohnya ialah kekuasaaan didalam perusahaan, para pengusaha ini adda yang tidak memperdulikan hak hak buruknya, dan jelas ini akan merugikan hak warga negara disekitarnya. Oleh karena itu setiap penyalah gunaan kekuasaan akan mendorong lahirnya pelanggaran hak kewajiban warga negara.
Selanjutnya ialah ketidak tegasan aparat penegak hukum, apparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hak dan kewajiban warga negara tentu saja akan mendorong lahirnya pelanggaran pelanggaran lainnya. Penyelesaian yang tidak tuntas akan menjadi pemiccu munculnya kasus kasus yang lain dikarenakan para pelaku tiddak merasa jera karena para pelaku tidak mendapatkan sanksi yang tegas.