Andre Taulany saat ini sedang menghadapi permasalahan yang cukup pelik. Ia dituduh telah menghina Nabi Muhammad dan kemarin telah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh seorang pengacara yang bernama Sulistyowati ke Polda Metro Jaya.
Tuduhan hinaan itu berasal dari video program komedi "Ini Sahur" yang berlangsung pada tanggal 22 Juni 2017 di Net.TV. Di Muhammad Devirzha yang menjadi salah satu bintang tamu menceritakan bahwa ia menggemari parfum terinspirasi dari kisah yang menyebutkan bahwa aroma tubuh Nabi Muhammad seperti aroma seribu bunga. Kemudian Andre meresponnya dengan celetukan,
"Aromanya seribu bunga? Itu badan apa kebon?"
Sudah dua tahun berlalu, lalu mengapa baru sekarang dipermasalahkan?Â
Video itu naik kembali ke permukaan arus pemberitaan nasional karena dipicu oleh dua kasus yang terjadi dalam waktu yang relatif bersamaan, yaitu kasus istrinya, Rien Wartia Trigina, terkait tuduhan penghinaan terhadap Prabowo Subianto yang kemudian disusul oleh kasus celetukan "Adisomad" oleh Andre dalam acara Ini Talk Show episode 1443 (April, 2019), celetukan yang dianggap (sebagian) netizen sebagai olok-olok terhadap Ustad Adi Hidayat dan UAS.
Ustad Adi merespon celetukan itu dengan mengatakan bahwa jika seseorang telah mengolok-olok atau menghina ulama, maka hal itu akan menjadi awal kehancuran hidupnya, atau ianya akan mengalami istidraj.
(Istidraj. Dalam pandangan manusia atau secara zahir, yang bersangkutan terlihat sukses secara keduniawian. Hartanya semakin banyak, semakin kaya, semakin populer, namun secara hakikatnya ia sedang menanti siksaan yang sangat besar, baik di dunia maupun di akhirat nanti. Bisa dianalogikan seperti sapi yang dirawat dengan baik, sehingga sehat dan hari demi hari semakin gemuk. Tiba waktunya, sapi itupun akan disembelih).
Sedangkan kasus istrinya, sampai saat ini sepengetahuanku belum ada kepastiannya secara hukum. Sulit membantah bahwa kasus Andre ini berkelindan juga dengan sentimen politik, yang sikonnya saat ini sedang panas-panasnya menanti hasil resmi Pemilu 2019.
Setelah mengamati video dan konteksnya, saya sendiri berpendapat bahwa Andre samasekali tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad, celetukannya itu hanya sebentuk candaan "biasa". Candaan yang biasa terjadi dalam pergaulan sosial kita sehari-hari.
Sebagai perbandingan untuk menjelaskan mengapa saya mengatakannya sebagai candaan biasa, kasusnya ini sangat berbeda dengan kasus penistaan agama yang pernah dilakukan oleh Ahok aka BTP.Â
Andre mengucapkannya secara spontan, sedangkan pemikiran Ahok terkait Al Maidah sudah lama diungkapkannya, bibit ide yang dianggap sebagai pelecehan terhadap salah satu prinsip Agama Islam sudah ada disampaikannya dalam bukunya "Merubah Indonesia" yang diterbitkan pada tahun 2008.
Bagaimanapun, Andre tetap salah. Salah dalam pengertian candaannya telah melewati garis batas kepantasan dari perspektif norma umum yang berlaku di Indonesia. Ia telah memasuki wilayah yang sangat sensitif, wilayah agama.
Apakah Andre layak dihukum atas candaannya itu?
Layak. Jika dilihat dari sudut pandang sebagai pembelajaran bagi para komedian untuk tidak menjadikan domain agama atau tokoh-tokoh suci agama sebagai bahan candaan, meskipun dengan candaan yang biasa.
Tidak layak. Jika dilihat dari sudut pandang bahwa pada prinsipnya Andre samasekali tidak bermaksud menghina Nabi Muhamad.
Sekarang, terserah penegak hukum dan pembaca tulisan ini yang menilainya sendiri.
Sebagai informasi tambahan, Andre telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan MUI menghimbau supaya ia dimaafkan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H