Bagaimanapun, Andre tetap salah. Salah dalam pengertian candaannya telah melewati garis batas kepantasan dari perspektif norma umum yang berlaku di Indonesia. Ia telah memasuki wilayah yang sangat sensitif, wilayah agama.
Apakah Andre layak dihukum atas candaannya itu?
Layak. Jika dilihat dari sudut pandang sebagai pembelajaran bagi para komedian untuk tidak menjadikan domain agama atau tokoh-tokoh suci agama sebagai bahan candaan, meskipun dengan candaan yang biasa.
Tidak layak. Jika dilihat dari sudut pandang bahwa pada prinsipnya Andre samasekali tidak bermaksud menghina Nabi Muhamad.
Sekarang, terserah penegak hukum dan pembaca tulisan ini yang menilainya sendiri.
Sebagai informasi tambahan, Andre telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan MUI menghimbau supaya ia dimaafkan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H