Hal ini terungkap saat diskusi, setelah membayar zakat saya dan keluarga, dengan amil zakat di Mesjid Nurul Iman Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, dan memang sesuai dengan informasi yang saya peroleh melalui situs resmi Baznas www.baznas.or.id
Saya pribadi sangat menyarankan untuk memberikan segala bentuk zakat, sedekah, hibah dan lain-lain melalui lembaga resmi ini, selain lembaga-lembaga swasta lainnnya. Insyaallah dapat dipercaya, bebas dari korupsi dan dikelola secara profesional. Saat ini Baznas diketuai oleh KH Didin Hafidhuddin.
Semoga pemerintah sesegera mungkin menyadari dan mendayagunakan potensi kekuatan ekonomi yang sangat besar dibalik ibadah tahunan ini semaksimalnya, untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum secara signifikan, cepat dan efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H