Ia sakit dan diizinkan keluar untuk berobat, tapi pada Jumat (14/6/2019) siang dengan kemeja lengan pendek dan topi hitam serta penutup masker pergi ke sebuah toko bangunan di sekitar Padalarang, makanya tempat tidurnya dipindahkan, bukan di LP Sukamiskin lagi, tapi di Gunung Sindur karena telah melakukan pelanggaran berat.
Ya, jika ditanyakan kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI itu, pengakuan Setya Novanto tidak bersalah kemungkinan besar akan tercetus kembali seperti saat ia menjalani kasus korupsi e-KTP setahun lalu.
Setya Novanto tidak bersalah menurut pengakuannya, tapi dijatuhi hukuman atau dikenakan sanksi yang cukup berat. Bagaimana dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak yang meminta maaf?
"Atas nama pimpinan wilayah Kanwil Kemenkumham Jabar yang menaungi Lapas Sukamiskin, saya mohon maaf pada publik dan pada para penegak hukum lainnya atas kejadian ini," kata Liberty Sitinjak di sini.
Apakah ia akan dikenakan sanksi atas ulah Setya Novanto tadi?
"Ini murni kesalahan dan kelalaian petugas kami. Sebagai tindak lanjut, petugas pengawal tersebut kami periksa dan kami tarik ke Kanwil Kemenkumham Jabar," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak menambahkan.
Kasihan Setya Novanto, tempat tidurnya dipindahkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H