Setya Novanto tidak bersalah, seharusnya jangan dihukum atau dikenakan sanksi. Sudah cukup banyak kisah orang yang tidak bersalah, tapi dijatuhi hukuman dan masuk bui yang diangkat ke layar lebar atau dibuat menjadi sebuah film yang mengharukan, menguras air mata, tragis, menyedihkan, dan seterusnya.
Ketika mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI ini dijadikan terdakwa kasus korupsi e-KTP, ia merasa tak bersalah, tapi pada 24 April 2018 hakim pengadilan Tipikor menyatakan dirinya terbukti bersalah dan merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun serta dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.Â
Setya Novanto tidak bersalah -- menurut pengakuannya -- tapi dijatuhi hukuman selama itu, bisa dibayangkan penderitaan lahir batinnya. Ke mana teman-temannya yang dulu pernah mengagungkan dan memujanya ketika ia masih berjaya? Bukankah mereka pernah mengeruk atau mendapat keuntungan dari seorang mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI itu?
Kisah orang yang tadinya berjaya, kemudian jatuh dan ditinggalkan teman-temannya pun sudah cukup banyak diangkat ke layar lebar atau dijadikan sebuah film.
Ini hanya saran saja kepada sosok yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta tadi, padahal Setya Novanto tidak bersalah (menurut pengakuannya).
Adapun saran tersebut seperti ini:
Pertama, tabahkan hatimu Setya Novanto, semua ini adalah ujian.
Kedua, tetap menganggap semua ini adalah ujian.
Ketiga, masih tetap ujian, dan jangan bertanya kapan lulusnya.
Setya Novanto tidak bersalah, pengakuannya seperti ini akan muncul kembali jika ditanyakan ketika dirinya dipindahkan dari LP Sukamiskin ke Gunung Sindur.