Hati Sandi bergetar ketika mendengar pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membuka sidang gugatan hasil Pilpres 2019 kemarin (14/6/2019).
Pasangan capres Jokowi-Ma'ruf Amin dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019 berdasarkan keputusan KPU, tapi pasangan capres satunya lagi, Prabowo-Sandi tidak terima dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah kerusuhan 22 Mei.
Sebelum kerusuhan 22 Mei para politikus dari kubu Prabowo-Sandi koar-koar tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, tapi ternyata dilakukan juga.
Sila baca: Prabowo-Sandi dan Balonku Ada Lima
Di atas tadi dikatakan hati Sandi bergetar, tapi bunyinya seperti apa? Apakah bunyinya seperti ini, der...der...deeer? Atau seperti ini, ber...ber...beeer? Tentu saja maksudnya hati Sandi bergetar tadi hanya kiasan, jangan diartikan secara harfiah.
Bicara tentang hati yang bergetar, teringat sebuah tembang lama yang pernah dinyanyikan si "Burung Camar" Vina Panduwinata.
Bergetar hatiku
Saat kuberkenalan dengannya
Kudengar dia
Menyebutkan nama dirinya
Sepenggal lirik di atas tadi diambil dari lagu Cinta yang pernah dipopulerkan oleh Vina Panduwinata puluhan tahun silam.
Berikut ini pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang membuat hati Sandi bergetar.
"Sidang ini disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan pada kesempatan sebelumnya bahwa kami tidak tunduk kepada siapapun, dan tidak takut kepada siapapun dan kami tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun," kata Anwar Usman seperti dikutip dari detik.com.
Pernyataan Anwar Usman ini dinilai Sandi merupakan awal yang menyejukkan, dan seluruh rakyat Indonesia berharap Mahkamah Konstitusi akan memproses dan memutuskan persidangan ini dengan seadil-adilnya serta sejujur-jujurnya. Tentu termasuk jika keputusannya tidak menerima gugatan Prabowo-Sandi.