Hati Sandi bergetar ketika mendengar pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membuka sidang gugatan hasil Pilpres 2019 kemarin (14/6/2019).
Pasangan capres Jokowi-Ma'ruf Amin dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019 berdasarkan keputusan KPU, tapi pasangan capres satunya lagi, Prabowo-Sandi tidak terima dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah kerusuhan 22 Mei.
Sebelum kerusuhan 22 Mei para politikus dari kubu Prabowo-Sandi koar-koar tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, tapi ternyata dilakukan juga.
Sila baca: Prabowo-Sandi dan Balonku Ada Lima
Di atas tadi dikatakan hati Sandi bergetar, tapi bunyinya seperti apa? Apakah bunyinya seperti ini, der...der...deeer? Atau seperti ini, ber...ber...beeer? Tentu saja maksudnya hati Sandi bergetar tadi hanya kiasan, jangan diartikan secara harfiah.
Bicara tentang hati yang bergetar, teringat sebuah tembang lama yang pernah dinyanyikan si "Burung Camar" Vina Panduwinata.
Bergetar hatiku
Saat kuberkenalan dengannya
Kudengar dia
Menyebutkan nama dirinya
Sepenggal lirik di atas tadi diambil dari lagu Cinta yang pernah dipopulerkan oleh Vina Panduwinata puluhan tahun silam.
Berikut ini pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang membuat hati Sandi bergetar.
"Sidang ini disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan pada kesempatan sebelumnya bahwa kami tidak tunduk kepada siapapun, dan tidak takut kepada siapapun dan kami tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun," kata Anwar Usman seperti dikutip dari detik.com.
Pernyataan Anwar Usman ini dinilai Sandi merupakan awal yang menyejukkan, dan seluruh rakyat Indonesia berharap Mahkamah Konstitusi akan memproses dan memutuskan persidangan ini dengan seadil-adilnya serta sejujur-jujurnya. Tentu termasuk jika keputusannya tidak menerima gugatan Prabowo-Sandi.
Mudah-mudahan jika nantinya keputusan Mahkamah Konstitusi memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin, tidak ada lagi alasan yang gazebo (gak zelas bo) atau jurus politik "ngeles kayak bajaj".
Namun keputusan akhir Mahkamah Konstitusi masih cukup lama. Jika saat ini ada sebagian pihak yang ingin menyanyikan lagu Cinta dari Vina Panduwinata tadi, ya silakan saja, tidak ada yang melarang.
Dan bawalah daku selalu dalam mimpimu
Di langkahmu serta hidupmu
Genggamlah daku kini juga nanti, harapan di hatiku
Bawalah diriku selamanyaaaaaaa...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H