Tak lama setelah BTP atau Ahok bebas, ada beberapa kejadian cukup menarik yang diberitakan oleh media belakangan ini.
Ahok bebas atau BTP keluar dari penjara Mako Brimob pada 24 Januari 2019 lalu.Â
Berikut ini beberapa kejadian yang dimaksud tadi dan berkait dengan nama-nama sebagai berikut:
Pertama, Ahmad Dhani, kedua, Buni Yani, dan ketiga, Rocky Gerung.
Ahmad Dhani, ia diputuskan bersalah telah melakukan ujaran kebencian, dan pengadilan menghukumnya 1,5 tahun. Kini Ahmad Dhani meringkuk dalam rumah tahanan Cipinang. Keputusan pengadilan tadi dijatuhkan pada 28 Januari 2019, 4 hari setelah BTP atau Ahok bebas.
Buni Yani, ia mengaku sudah menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
"Dua hari yang lalu saya sudah mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Depok, akan dilakukan eksekusi. Saya masuk penjara tanggal 1 Februari, hari Jumat lusa," kata Buni Yani (detik.com, 30 Januari 2019). Tanggal 1 Februari 2019 nanti Buni Yani masuk penjara, 8 hari setelah BTP atau Ahok bebas.
Rocky Gerung, ia akan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus "kitab suci itu fiksi", dan dijadwalkan pada 31 Januari 2019, seminggu setelah BTP atau Ahok bebas.
"Kita berharap yang bersangkutan hadir karena yang bersangkutan seorang kita hormati, seorang yang cerdas, bapak terpelajar dan mudah-mudahan besok datang untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pada Direktorat Krimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Entah memuji, menyindir, atau sekadar basa-basi saja kalimat " seorang yang cerdas, bapak terpelajar" untuk Rocky Gerung yang diucapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya tadi.
Fadli Zon menanggapi pemeriksaan Rocky Gerung terkait kasus "kitab suci itu fiksi" mengatakan sebagai sebuah kriminalisasi.
Apa? Kriminalisasi? Sepertinya tidak asing lagi dengan kata ini, biasanya bersamaan dengan kata dizalimi.
Kejadian yang menimpa Ahmad Dhani, Buni Yani, dan Rocky Gerung tadi cukup sering terdengar kata-kata kriminalisasi dan dizalimi yang dilontarkan oleh sebagian pihak.
Ada yang menarik dari pernyataan Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima yang ditujukan kepada Buni Yani yang akan masuk penjara pada 1 Februari 2019 nanti.Â
Menurut Aria Bima, penegakan hukum bukanlah kriminalisasi.
"Ahok juga sudah berani. Yang jantan saja, nggak usah terlalu cengeng. Semua orang sudah mempertanggungjawabkan tindakannya, nggak usah terlalu didramatisasi menjadi (menyebut) pemerintahan yang otoritarian, yang seolah-olah (Buni) dizalimi."
Apa? Nggak usah terlalu cengeng? Tidak tertutup kemungkinan ada sebagian pihak yang tersenyum, bahkan tertawa atas pernyataan "Nggak usah terlalu cengeng" tadi. Bosan mendengar kata kriminalisasi dan dizalimi yang terlontar dari mulut-mulut mereka yang berurusan dengan pihak kepolisian.
Boleh dibilang kata kriminalisasi dan dizalimi tadi seperti taktik atau jurus "ngeles kayak bajaj". Menghindar atau ngelesnya seperti itu mulu, siapa yang tidak bosan? Makanya sebagian pihak tadi pun tertawa ketika ada pernyataan "Nggak usah terlalu cengeng".
Kata cengeng pun sering terlontar atau ditujukan kepada anak kecil yang senang menangis. Sikit-sikit menangis, ada sedikit masalah saja langsung menangis. Cengeng.
Oweeek...oweeek...oweeek!
Tidak jantan, makanya disarankan oleh Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima tadi seperti ini: "Yang jantan saja".
Setelah BTP atau Ahok bebas, apakah hanya kebetulan saja kejadian yang menimpa Ahmad Dhani, Buni Yani, dan Rocky Gerung tadi?
Diperkirakan sebagian pihak yang senang menggunakan taktik atau jurus "ngeles kayak bajaj" seperti kriminalisasi dan dizalimi tadi akan mengatakan tidak kebetulan, tapi bukan berarti mereka sudah pasti benar. Mungkin saja lebih banyak pihak yang mengatakan semua itu hanya kebetulan saja, atau bukan hal yang direncanakan.
Kebetulan saja setelah BTP atau Ahok bebas, tak lama kemudian ada kejadian yang menimpa Ahmad Dhani, Buni Yani, dan Rocky Gerung.
Salam politik itu peang, bukan bundar.
Catatan tambahan:
Pada video di atas ada bonus catur berupa tiga partai kemenangan pecatur putri Indonesia di turnamen catur elit Gibraltar Masters 2019 (22-31 januari).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H