Apa? Kriminalisasi? Sepertinya tidak asing lagi dengan kata ini, biasanya bersamaan dengan kata dizalimi.
Kejadian yang menimpa Ahmad Dhani, Buni Yani, dan Rocky Gerung tadi cukup sering terdengar kata-kata kriminalisasi dan dizalimi yang dilontarkan oleh sebagian pihak.
Ada yang menarik dari pernyataan Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima yang ditujukan kepada Buni Yani yang akan masuk penjara pada 1 Februari 2019 nanti.Â
Menurut Aria Bima, penegakan hukum bukanlah kriminalisasi.
"Ahok juga sudah berani. Yang jantan saja, nggak usah terlalu cengeng. Semua orang sudah mempertanggungjawabkan tindakannya, nggak usah terlalu didramatisasi menjadi (menyebut) pemerintahan yang otoritarian, yang seolah-olah (Buni) dizalimi."
Apa? Nggak usah terlalu cengeng? Tidak tertutup kemungkinan ada sebagian pihak yang tersenyum, bahkan tertawa atas pernyataan "Nggak usah terlalu cengeng" tadi. Bosan mendengar kata kriminalisasi dan dizalimi yang terlontar dari mulut-mulut mereka yang berurusan dengan pihak kepolisian.
Boleh dibilang kata kriminalisasi dan dizalimi tadi seperti taktik atau jurus "ngeles kayak bajaj". Menghindar atau ngelesnya seperti itu mulu, siapa yang tidak bosan? Makanya sebagian pihak tadi pun tertawa ketika ada pernyataan "Nggak usah terlalu cengeng".
Kata cengeng pun sering terlontar atau ditujukan kepada anak kecil yang senang menangis. Sikit-sikit menangis, ada sedikit masalah saja langsung menangis. Cengeng.
Oweeek...oweeek...oweeek!
Tidak jantan, makanya disarankan oleh Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima tadi seperti ini: "Yang jantan saja".
Setelah BTP atau Ahok bebas, apakah hanya kebetulan saja kejadian yang menimpa Ahmad Dhani, Buni Yani, dan Rocky Gerung tadi?