Mohon tunggu...
Adly Jay Lanie
Adly Jay Lanie Mohon Tunggu... -

A coffee addict who passionate about Journalism, Writing, Traveling, Photography and Culinary | Business Contact: adly.jay@gmail.com / BBM PIN: 7BE15236

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dana Simpan Pinjam Eks PNPM Milik Siapa?

8 Maret 2015   12:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:59 1657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
google.com | Marwan Jafar

Hal tersebut jauh berbeda dengan SPP PNPM yang dikelola oleh UPK (Unit Pengelola Kegiatan) sebagai representasi dari Kelembagaan BKAD dan berkedudukan di Tingkat Kecamatan yang tidak lagi mengalami krisis SDM seperti yang dialami oleh desa.

UPK sendiri pada umumnya telah diisi oleh para pengurus profesional dan terlatih, mereka telah dibekali pengetahuan terhadap akuntansi dan Standar Operasional Lembaga Keuangan Mikro. Pengurus UPK terdiri dari Pengurus Harian, Manager Pengelola Dana Bergulir dan kasir serta didukung oleh lembaga-lembaga lain dibawah supervisi BKAD, seperi BP-UPK (Badan Pengawas UPK), Tim Verifikasi Perguliran, Tim Pendanaan dan Tim Penyehatan Pinjaman.

Keberhasilan UPK dan lembaga pendukungnya dalam mengelola dana SPP tersebut bukan isapan jempol semata, terbukti dari tingkat pengembalian yang sangat tinggi dan bahkan diatas rata-rata perbankan nasional. Rasio Non Performing Loan/NPL (Kredit Macet) perbankan di 2014 saja mencapai 2,3%, sedangkan NPL di UPK PNPM rata-rata berada dibawah 2%, meski secara aturan dibenarkan sampai 3%, padahal UPK dalam menyalurkan kredit untuk masyarakat tanpa memegang agunan apapun seperti yang dipraktekkan oleh Bank.

Soal adanya penyelewangan dana seperti yang disebutkan oleh Menteri Desa itu kita tidak menampik, namun angkanya tidak sebesar yang digembar-gembor dan itu dilakukan oleh oknum, yang tentunya tidak bisa digeneralisir secara keseluruhan. Bila ada kebocoran dana tentunya hanya memerlukan perbaikan sistem pengawasan, bukannya langsung menghancurkan.

JASMERAH (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah)

Terkait wacana Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)  oleh Kementrian Desa memang patut diapresiasi, namun bila dengan membentuk BUMDes tersebut kemudian mengorbankan Kelembagaan BKAD dan UPK yang telah dipupuk dari nol, sungguh hal tersebut bukanlah keputusan yang bijak.

Bila Kemedes ingin membentuk BUMDes, maka ada baiknya melakukan study banding terlebih dahulu ke Aceh yang telah lebih dulu menerapkan program itu, untuk menilai tingkat keberhasilannya. Jangan dalam melakukan riset selalu dilaksanakan di pulau jawa yang beberapa tingkat jauh lebih maju, kemudian hasilnya dipaksa untuk dilaksanakan di seluruh indonesia yang secara sosiologis dan geografis sangat jauh berbeda.

Sebaiknya Sdr. Marwan Jafar pelajari dulu cikal bakal terbentuknya Kelembagaan BKAD dan UPK serta bagaimana proses terkumpulnya dana SPP PNPM tersebut yang saat ini telah mencapai angka Rp. 11 trilyun lebih, apakah angka itu terbentuk begitu saja hanya dengan mantra “sim salabim abra kadabra”?

Sekedar untuk diketahui, bahwa dana SPP yang kini berjumlah 11 T itu bukan seluruhnya bersumber dari modal Pemerintah, namun hampir 40% nya merupakan SHU (Sisa Hasil Usaha) UPK setiap tahun yang dijadikan sebagai Tambahan Modal.

Selama ini dalam setiap Pelatihan Peningkatan Kapasitas yang dilakukan oleh Konsultan Pendamping, BKAD dan UPK selalu diajarkan dan didorong untuk mengedepankan efisiensi anggaran dalam menjalankan operasionalnya, mengingat dana SPP itu merupakan Aset Kecamatan dan sepenuhnya milik masyarakat yang diamanahkan kepada kelembagaan BKAD/UPK untuk mengelolanya dan sangat penting untuk dijaga keberlanjutannya, bahkan baru-baru ini telah Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan PTO X tentang Pelestarian Dana Bergulir, dan demi alasan itu pula lembaga-lembaga pendukung BKAD dan UPK ini rela bekerja tanpa pamrih, bahkan tanpa gaji sekalipun.

Pernahkah Pak Menteri bayangkan betapa terpukulnya mereka-mereka yang selama ini rela menghabiskan waktu, fikiran dan tenaganya demi keberlangsungan program pemberdayaan tersebut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun