Kendalikan Harga Minyak Goreng Jelang Idul Fitri
Dari awal tahun 2022 sampai saat ini harga-harga kebutuhan pokok sudah naik. Kelangkaan serta dibaregi lonjakan Lonjakan harga tidak mungkin bisa turun, tanpa ada operasi pasar. Pas terjadi lonjakan harga, masyarakat juga sedang tidak baik daya belinya karena terlalu lama kena wabah Pandemi Corona. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Awal meroketnya harga minyak sawit, dikarenakan terjadi banjir bandang di Kedah , Malaysia pada akhr 2021.Padahal, minyak sawit Malaysia itu memasok 30% kebutuhan minyak goreng dunia. Tentu menjadi  berkah bagi produsen minyak sawit, seperti Indonesia yang tadinya ekspor minyak CPO masih satu digit di bawah Malaysia, segera mengisi permintaan pangsa pasar dunia.Apalagi Indonesia sejak lima tahun terakhir  melakukan peremajaan besar-besaran di sektor tanaman sawit. Serta dibarengi juga perbaikan mutu serta kualitas olahan dari minyak sawit.                                                                        Â
Permintaan yanv tinggi di pasar Eropa dan Timur Tengah dibarengi kenaikan harga minyak sawit yang menyentuh 10-35 U$ per liter, membuat pemasok minyak goreng dari Indonesia mensuplay ekspor ke luar negeri sangat tinggi.Ada 8 konglomerasi pengusaha Indonesia yang bermain di minyak goreng  dunia dengan total omzet mencapai 400 Trilyun.
Keuntungan pengusaha minyak CPO ternyata tidak terdistribusi efek dominonya di sektor buruh pabrik serta petani sawit, karena pekerja di sektor ini pun kurang mendapat perhatian karena status pekerja dan buruh di persawitan kebanyakan adalah tenaga kerja kontrak. Belum lagi muka bopeng alam hutan gambut yang rusak akibat pelebaran lahan dan pendirian pabrik, perlu recovery kembali dalam jangka waktu yang lama. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Memulihkan sistem ekonomi yang akut ini tentu harus dengan niat yang luhur.Menyelamatkan dan memulihkan moda ekonomi dalam jangka panjang. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Sistem kartel dan pengusaan moda industri oleh sebagian kecil pelaku ekonomi yang saat ini menggurita di sektor-sektor produksi, energy, konsumsi apakah bisa dilawan. Bisa, asal ada Good will (kebijakan dan kemauan) dari pemerintah sering dilakukan oleh Jokowi, seperti kasus batu bara, dengan menyetop ekspor batu bara.
Minyak goreng, tentu tidak bisa distop ekspor total, tapi memastikan pasokan minimal untuk konsumsi dalam negeri itu (min 20% dari total produksi untuk konsumsi dalam negeri) yang merupakan kebutuhan primer hajat hidup orang banyak harus mendapat perlindungan, butuh kawalan, regulasi dan implementasi yang konkrit dari pelaku kebijakan.Â
Untuk menyuplai 20% kebutuhan dalam negeri dari total ekspor minyak goreng, tentu Pemerintah bisa menekan 8 pelaku industri minyak goreng (total omzet 400 trilyun) agar memberi ruang 20% untuk pasokan dalam negeri. Sembari pemerintah kembali menata tata niaga ekspor minyak CPO di Pulau Batam sebelum masuk pintu ekspor via Singapura. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Minyak sawit olahan selain CPO sebenarnya ada banyak sekali aneka olahan dan industru turunan dari produk ini seperti margarine, aneka lipstik,sabun dll. Â Olahan industri turunan dari minyak sawit ini bisa dikendalikan di Batam. Dahulu ada projek Bintan, di mana industri turunan dari CPO akan diolah dahulu sebelum masuk Singapura, kini bagaimana kabarnya? Â Â
Pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dan luar negeri.Pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri semakin lama semakin berkurang, sehingga pemerintah perlu melakukan upaya untuk meningkatkan produktivitas dari produksi minyak goreng.
Kelangkaan tersebut harus menjadi perhatian bersama. Sebelumnya minyak goreng di dalam negeri sempat mengalami over-supply sehingga pemerintah menerapkan kebijakan terkait Program Biodiesel 30 Persen (B30). Namun baru-baru ini, pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri justru mengalami penurunan.
Setidaknya ada tiga hal yang harus diupayakan oleh pemerintah guna mengatasi kelangkaan minyak gireng tersebut. Tiga hal yang dimaksud salah satunya adalah menaikkan pajak ekspor minyak goreng. Ia mengingatkan, harga minyak goreng dunia mengalami kenaikan dari yang awalnya seharga 1.100 dolar AS menjadi 1.340 dolar AS. Untuk itu, pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dan luar negeri.
Harga minyak luar negeri saat ini memang cukup menjanjikan. Namun apabila dirasa kurang efektif dalam mendorong kebutuhan pasar dalam negeri, pemerintah dapat menerapkan pajak ekspor minyak goreng menjadi lebih tinggi.Dengan begitu pemerintah dapat memastikan pasokan minyak goreng dalam negeri tercukupi.
Kebijakan perdagangan juga bisa dilakukan pemerintah dengan menaik-turunkan kebijakan ekspor. Apabila kebutuhan dalam negeri masih kurang, maka pemerintah bisa menaikkan pajak ekspor sehingga mengurangi motivasi produsen domestik untuk mengekspor minyak ke luar negeri karena pajak tinggi.
3Sebaliknya, jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, pemerintah bisa menurunkan pajak ekspor. Hal tersebut akan mendorong produsen melakukan ekspor ke luar negeri sehingga tidak ada yang menumpuk di gudang.Semua CPO (Crude Palm Oil) yang diproduksi juga bisa terjual, baik di dalam atau luar negeri.
Langkah selanjutnya adalah pemerintah dapat melakukan relaksasi atau pengenduran kewajiban produsen untuk memenuhi kebutuhan biodiesel 30 persen. Persentase biodiesel bisa dikurangi menjadi 20 persen selama masa gejolak kelangkaan minyak goreng terjadi.
Jika dirasa masih cukup tinggi, bisa diturunkan lagi sampai 15 persen. Langkah terakhir adalah melakukan operasi pasar. Misalnya dengan melacak dari produsen harus memiliki kewajiban untuk mensuplai kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum memenuhi kebutuhan ekspor. Pemerintah harus memastikan pasokan minyak goreng dalam negeri terpenuhi dengan harga yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat. Misalnya dengan menerapkan kebijakan 20-30 persen dari produksi harus dipasarkan di dalam negeri.
Efektivitas kebijakan-kebijakan tersebut,, lebih terasa jika intervensi di sektor hulu lebih diutamakan daripada di sektor hilir. Operasi pasar terbuka yang dilakukan pemerintah di sektor hilir dengan menjual minyak goreng dengan harga murah, justru dinilai kurang efektif.
Selama pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri masih kurang, hal itu akan terjadi kelangkaan dan harganya akan naik, seperti itulah hukum pasar berlaku. (***) Aji Setiawan
Cipawon 6/1, Bukateja Purbalingga-Jawa Tengah 53382
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H