Mohon tunggu...
Aji Saputra
Aji Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kompetensi Bukti Audit dalam Efektivitas Pengendalian Intern

1 Januari 2023   20:28 Diperbarui: 1 Januari 2023   20:37 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aji Saputra

Sri Dewi Wahyundaru

(Akuntansi FE, Unissula)

Bukti audit merupakan data yang digunakan oleh auditor untuk memberikan opini audit. Audit ini bertujuan untuk memberikan pendapat atas pembuatan laporan keuangan klien. 

Auditor harus mendapatkan lalu mengevaluasi bukti atas laporan keuangan tahunan yang menjadi dasar laporan auditor. Oleh karena itu, audit merupakan perlu mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang digunakan untuk melakukan pengujian atas laporan keuangan. 

Sebagian besar waktu pengujian sebenarnya dihabiskan untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti audit ini, dengan kata lain dalam pengujian bukti audit memerlukan waktu yang cukup lama dan ketelitian yang sangat tinggi. Bukti-bukti yang dikumpulkan bukan hanya bukti eksplisit atau konkrit, tetapi juga bukti fisik sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan klien. 

Bukti audit merupakan konsep yang paling penting dalam auditing. Hal ini diartikulasikan dalam Fieldwork Standard 3, yang menyatakan bahwa "bukti audit kompeten yang cukup adalah cukup, melalui pemeriksaan, pengamatan, investigasi dan konfirmasi, untuk menyatakan pendapat secara wajar atas laporan keuangan yang diaudit." 

Bukti audit ini berupa informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Data berupa angka atau lainnya berupa catatan atas laporan keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan dapat digunakan sebagai dasar oleh auditor untuk membentuk suatu opini. Bukti audit berupa laporan keuangan pendukung yang terdiri dari data akuntansi dan semua informasi menyatakan informasi yang tersedia bagi auditor. 

Bukti audit memiliki satu hal yang penting. Hal penting tersebut adalah kompetensi bukti audit atau kualitas bukti audit. Kompetensi bukti audit mengacu pada kuantitas atau kualitas bukti yang diperoleh. Bukti kompeten adalah bukti yang dapat diandalkan, valid, obyektif dan relevan. Kompetensi bukti audit berupa informasi pendukung tergantung pada beberapa faktor, antara lain :

Relevansi

Relevansi berarti bahwa bukti harus berhubungan dengan pernyataan yang dibuat oleh manajemen dalam laporan keuangan. Bukti yang relevan adalah bukti yang cocok dengan suatu hal yang diuji. Sebagai contoh, observasi langsung terhadap persediaan yang sedang diperiksa relevan untuk menentukan keberadaan persediaan. Tetapi, auditor tidak bisa mengidentifikasi secara detail persediaan apa saja yang disimpan di gudang perusahaan, sehingga observasi fisik atau pengamatan diperlukan untuk menentukan apakah persediaan tersebut benar-benar dimiliki oleh perusahaan atau tidak. Bukti yang relevan atau yang berhubungan ini lebih valid daripada bukti yang tidak relevan. 

Sumber Bukti

Selanjutnya yaitu sumber informasi. Sumber informasi berpengaruh signifikan terhadap kualitas bukti audit. Bukti tersebut memberikan tingkat jaminan yang lebih tinggi daripada yang dihasilkan dan diperoleh sendiri. Pengetahuan langsung seorang auditor melalui pemeriksaan fisik, pengamatan, penghitungan atau recalculation, dan pemeriksaan memberikan kepercayaan lebih daripada pengetahuan yang diperoleh secara tidak langsung, sehingga kualitas bukti audit lebih terjamin.

Ketepatan Waktu

 Penggunaan bukti audit berkaitan langsung dengan ketepatan waktu. Ketepatan waktu ini sangat penting, terutama saat dilakukan pemeriksaan aset lancar, kewajiban jangka pendek, dan laporan laba rugi karena hasil tersebut digunakan untuk memeriksa apakah pemotongan telah dilakukan dengan benar sesuai dengan tanggalnya. Bukti yang diperoleh lebih mendekati dengan tanggal neraca lebih meyakinkan daripada bukti yang diperoleh lebih awal. 

Objektivitas

Kemudian yang terakhir yaitu objektivitas. Bukti audit dengan obyektif lebih andal dan kompeten daripada bukti subyektif. Berdasarkan hasil asersi manajemen, auditor harus mempertimbangkan kualifikasi personal dari seseorang yang membuat estimasi dan menentukan kewajaran proses pengambilan keputusan dalam pemberian penilaian.

Selain itu, ada beberapa jenis kompetensi bukti audit, diantaranya 

Pertama, efektivitas pengendalian internal mempunyai dampak yang signifikan terhadap kemampuannya untuk melakukan sebagian besar jenis audit. Misalnya, dokumen internal perusahaan dengan pengendalian internal yang efektif lebih dapat diandalkan karena memiliki persentase akurasi yang lebih tinggi. Demikian pula, anality procedure tidak memberikan bukti audit yang kompeten jika pengendalian yang terlibat dalam menghasilkan data memberikan hasil yang tidak akurat. 

Kedua, uji fisik dan recalculation cenderung memberikan jaminan yang tinggi terhadap efektivitas pengendalian internal, tetapi dalam menggunakan kedua jenis bukti tersebut sangat penting. Uji fiisk dan recalculation atau perhitungan bukti audit ini secara efektif menunjukkan bahwa bukti audit dengan tingkat keyakinan yang sama bisa sangat berbeda. 

Ketiga, jenis bukti audit tertentu saja tidak cukup untuk memberikan bukti audit yang kompeten untuk memenuhi beberapa tujuan audit. 

Dari faktor-faktor tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi berhubungan dengan sejauh mana bukti dapat diandalkan. Jika bukti dianggap sangat kompeten, berarti laporan keuangan disajikan dengan wajar dan bukti tersebut dapat meyakinkan auditor. Bukti kompetensi hanya relevan untuk prosedur audit tertentu. Menggunakan sampel besar atau memilih item yang berbeda dari populasi tidak meningkatkan kompetensi. Kekuatan atau keandalan bukti berupa catatan akuntansi yang berhubungan erat dengan lemahnya sistem pengendalian intern perusahaan. Semakin efektif atau berhasil pengendalian internal perusahaan, maka semakin baik pencatatan akuntansinya dibuat.

DAFTAR PUSTAKA

Drs.Nurasik, M., & Santi Rahma Dewi, SE.,M.ak. (2020). PENGAUDITAN INTERAL. sidoarjo: UMSIDA Pres.

Prof. Dr. Abdul Halim, M. A. (2018). AUDITING DASAR-DASAR AUDIT LAPORAN KEUANGAN. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun