Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Inikah Penghalang Jokowi Menerbitkan Perppu KPK?

3 Oktober 2019   16:25 Diperbarui: 3 Oktober 2019   16:31 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah kegentingan yang mendesak itu harus menunggu dulu sampai terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Menunggu sampai terjadinya chaos, sehingga semua aktivitas terhenti, Karena dalam keadaan kacau?

Kalau hal seperti itu yang terjadi patut diduga Partai koalisi yang menginginkan revisi UU KPK, adalah Partai politik yang memang tidak memikirkan kepentingan Bangsa dan negara, yang ada hanya kepentingan politik partai yang menjadi pemikirannya.

Para petinggi Partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf, harus bersikap bijak dalam mencermati situasi yang terjadi dalam masyarakat. Tidak bisa egois dalam merespon berbagai situasi terkini.

Pada akhirnya, kita dapat menarik kesimpulan bahwa kondisi dilematis yang dialami oleh Presiden Jokowi berasal dari kuatnya tekanan PDI-P yang merupakan parpol pendukung utamanya.

Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa PDI-P memiliki peranan yang besar dalam menentukan kebjakan yang pada turunannya akan menjadi produk hukum.

Sumber : Satu / Dua / Tiga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun