Apakah kegentingan yang mendesak itu harus menunggu dulu sampai terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Menunggu sampai terjadinya chaos, sehingga semua aktivitas terhenti, Karena dalam keadaan kacau?
Kalau hal seperti itu yang terjadi patut diduga Partai koalisi yang menginginkan revisi UU KPK, adalah Partai politik yang memang tidak memikirkan kepentingan Bangsa dan negara, yang ada hanya kepentingan politik partai yang menjadi pemikirannya.
Para petinggi Partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf, harus bersikap bijak dalam mencermati situasi yang terjadi dalam masyarakat. Tidak bisa egois dalam merespon berbagai situasi terkini.
Pada akhirnya, kita dapat menarik kesimpulan bahwa kondisi dilematis yang dialami oleh Presiden Jokowi berasal dari kuatnya tekanan PDI-P yang merupakan parpol pendukung utamanya.
Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa PDI-P memiliki peranan yang besar dalam menentukan kebjakan yang pada turunannya akan menjadi produk hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H