Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Akhirnya Jokowi Mempertimbangkan untuk Menerbitkan Perppu

26 September 2019   21:31 Diperbarui: 27 September 2019   04:39 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak sia-sia Mahasiswa Demo di DPR, secara positif Jokowi mengapresiasi aspirasi Mahasiswa, juga aspirasi masyarakat dan penggiat Anti Korupsi, yang secara terus menerus melakukan pressure kepada Pemerintah dan DPR.

Artinya Jokowi mendengar masukan, melihat situasi yang berkembang dalam masyarakat. Kalau awalnya Jokowi terkesan 'Koppig" atau keras kepala, tidak ingin menerbitkan Perppu, karena dipandang tidak ada urgensinya, akhirnya Jokowi melunak juga.

Pertimbangan untuk menerbitkan Perppu setelah Jokowi bertemu dengan berbagai tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Seperti yang lansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.

Harusnya bukan cuma Presiden Jokowi yang mendengar aspirasi mahasiswa dan masyarakat, DPR pun juga mau mendengar aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

Tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka antara lain, mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

Tokoh-tokoh tersebut sudah mewakili berbagai kalangan masyarakat. Jokowi juga sudah merencanakan untuk bertemu dengan Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Indonesia, besok (27/9/2019) di Istana Merdeka.

Meskipun sudah mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu, namun Presiden Jokowi belum bisa memastikan kapan akan menerbitkan Perppu tersebut, karena perlu dikalkulasi dulu secara matang.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.

Upaya Jokowi mengundang berbagai tokoh masyarakat untuk mendengar berbagai masukan tersebut patut diapresiasi, karena kenyataannya beliau tidaklah Koppig seperti yang diduga banyak orang.

Tetap ada hikmahnya berbagai kejadian belakangan ini, demo mahasiswa pun adalah merupakan cara mahasiswa mengartikulasikan kegelisahan mereka, terhadap situasi yang dianggap timpang, yang kurang berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebagai kepala negara, ternyata Jokowi juga mempunyai hati nurani untuk mendengar teriakan mahasiswa. Hanya saja beliau menyayangkan kalau aspirasi tersebut pada akhirnya berubah menjadi anarkis, namun secara bijaksana beliau mengapresiasi demo yange dilakukan mahasiswa.

"Saya menyampaikan penghargaan saya, apresiasi saya terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa yang ini saya kira sebuah bentuk demokrasi yang ada di negara kita," kata Jokowi usai menerima sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Sumber

Jokowi memastikan masukan yang disampaikan mahasiswa sudah ia tampung. Misalnya terkait revisi KUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun