Saya tidak tertarik membagikan hasil rekomendasi dari Ijtima'Ulama tersebut, Karena memang secara substansial sangat bertentangan dengan NKRI, apa yang terkandung dalam rekomendasi tersebut adalahe sebuah perongrongan yang harus disikapi oleh Pemerintah secara tegas.
Namun, sebagai Sumber tetap saya sertakan, namun tidak ter-publish dalam tulisan ini, karena memang sangat tidak 'Genah' juga tidak ada manfaatnya. Saya menganggap rekomendasi itu dikeluarkan oleh orang-orang tidak memahami bagaimana hidup bernegara, dalam sebuah negara dengan Pemerintahan yang sah.
Keberadaan mereka tidak lebih dari sekelompok kalangan pemberontak yang ingin eksis di NKRI, tanpa susah payah ingin mendirikan sebuah negara didalam negara. Kelompok ini harusnya sudah diwaspadai oleh aparat keamanan negara, dan harus mendapatkan tidakan hukum secara tegas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H