Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tidak Ada Kecurangan TSM?

20 Juni 2019   18:26 Diperbarui: 20 Juni 2019   19:29 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Yusril Ihza Mahendra (Grandyos Zafna)

Wow yang Terstruktur, Sistematis dan Masif

Ternyata setelah sidang Sengketa Pilpres digelar di MK, tidak ada kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), yang ada cuma Wow yang TSM,  yang sudah digaungkan sejak jauh-jauh hari, sebagai gimmick untuk menarik perhatian dan opini masyarakat, dan upaya itu memang berhasil.

Dalam Sidang lanjutan Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), yang digelar sejak tanggal, 18/6/19 sampai 20/6/19, Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga disebut gagal membuktikan tuduhan kecurangan tersruktur, sistematis dan masif (TSM), karena saksi yang diajukan tidak bisa memberikan bukti apa-apa.

Seperti yang disampaikan Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra sebelum sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).

"Sebanyak 15 orang tapi tidak ada satu saksi pun yang dapat membuktikan bahwa memang benar terjadi kecurangan dan terjadi pelanggaran secara TSM," ucap Yusril.

Pada kenyataannya sidang gugatan Pilpres tersebut hanya mampu memperlihatkan Wow yang TSM, yang membuat kehebohan diruang sidang MK, dimana saksi yang diajukan lebih memperlihatkan kelucuan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif, daripada membuktikan kecurangan Pemilu TSM.

Terbukti antisiasme masyarakat untuk mengikuti persidangan begitu banyak, sehingga seluruh dagelan yang dipertontonkan dipersidangan semakin dinikmati masyarakat. Terlebih lagi saksi-saksi yang dihadirkan membuat Wow karena ketidakfahamannya sebagai saksi yang dibutuhkan.

Itulah kenapa perlu meluruskan niat, ketika kita berniat ingin mempermalukan pihak lain, maka apa yang terjadi malah berbalik kediri kita sendiri. Tidak Ada satupun bukti yang pada akhirnya akan mempermalukan kubu 01, Karena semua apa yang dikemukakan oleh para saksi tidak berpengaruh apa-apa terhadap fakta hukum.

Sejak awal sudah bisa diduga, kehebohan dan kejutan Wow yang ingin diperlihatkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, pada sidang gugatan Pilpres di MK hanya isapan jempol, hanya bombastis dinarasikan, namun miskin dalam hal pembuktian.

Pada akhirnya apa yang terjadi tidak hanya mempermalukan BPN dan Tim Hukum, tapi juga akan mempermalukan Prabowo-Sandi, karena tidak cermat dalam penuntutan dan menghadirkan saksi-saksi, sehingga argumentasi hukum untuk memenangkan sengketa di peradilan semakin jauh dari harapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun