Mohon tunggu...
Hari Aji Rahmat P
Hari Aji Rahmat P Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK

Bapak dari Ibrahim wa Musa

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Fakta Empiris Jodoh

10 Januari 2016   07:19 Diperbarui: 10 Januari 2016   10:17 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Jodoh itu dapat dipercepat dengan meluruskan niat. Rasulullah pernah bersabda Ada tiga orang yang wajib bagi Allah untuk menolongnya: Orang yang berperang di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang menikah yang ingin menjaga kesucian diri”. [HR. At-Tirmidziy (1655), An-Nasa’iy (3120 & 1655), Ibnu Majah (2518). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3089)]

Demikianlah tujuh fakta berkaitan dengan jodoh, semoga bermanfaat dan menambah yakin sobat tentang konsep J-O-D-O-H. Seperti kata pepatah dalamnya laut dapat diukur dalamnya jodoh siapa tahu?

Dan juga

Sesungguhnya salah seorang dari kamu, penciptaannya telah dihimpun di perut ibunya selama empat puluh hari berupa nuthfah, kemudian menjadi ‘alaqah selama itu pula, kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula. Kemudian, diutuslah malaikat kepadanya, meniupkan ruh kepadanya, dan diperintahkan untuk menulis empat hal: menulis rezekinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia celaka atau bahagia…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karanganyar, 10-01-2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun