Negara harus hadir lewat penegakan hukum, tidak ada yang bisa bebas dari tindakan hukum kalau memang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ketegasan negara harus bisa dibuktikan, mereka bisa eksis, karena negara tidak bertindak tegas.
Negara tidak boleh toleran dengan perilaku kelompok masyarakat yang melakukan tindakan anarkis dan radikalisme. Sekali negara tidake ambil tindakan tegas, maka selamanya pemerintah tidak akan mereka hormati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!