Negara harus hadir lewat penegakan hukum, tidak ada yang bisa bebas dari tindakan hukum kalau memang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ketegasan negara harus bisa dibuktikan, mereka bisa eksis, karena negara tidak bertindak tegas.
Negara tidak boleh toleran dengan perilaku kelompok masyarakat yang melakukan tindakan anarkis dan radikalisme. Sekali negara tidake ambil tindakan tegas, maka selamanya pemerintah tidak akan mereka hormati.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!