Partai Amanat Nasional atau PAN yang terbelah menjadi dua, PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), dan PAN Amien Rais, (karena belum tahu apa nama partai baru Amien Rais), maka penulis menyebut kedua partai ini sebagai PAN "Kembar".
Pada pemilu 2019, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang bisa dicapai PAN hanya 6,57 persen, dari persyaratan yang ditetapkan 4 persen. Artinya, dengan terbelahnya PAN menjadi dua, sangat dimungkinkan PAN Kembar tidak lolos parliamentary threshold.
Pertimbangannya, sampai saat ini PAN belum banyak berubah posisinya di parlemen, sebagai sebuah organisasi partai PAN belum berkembang selayaknya partai besar lainnya. Peringkat lima besar partai saat ini masih dipegang PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan PKS.
Hanya mengantongi 6,57 persen ambang batas parlemen, sangat kecil kemungkinannya PAN Kembar bisa lolos kesenayan, yang mensyaratkan minimal harus mengantongi 4 persen ambang batas parlemen.
Sekarang ini partai terus bertambah, kalau benar Amien Rais akan mendirikan partai baru, maka pada pemilu 2024 sudah ada dua partai baru yang ikut kontestasi, yakni Partai Gelora yang digawangi Anis Matta dan Fahri Hamzah, dan Partai Amien Rais.
Pertaruhan dua PAN Kembar dalam memperebutkan suara, untuk memenuhi ambang batas parlemen, tidaklah kalah seru. Siapa diantara Zulhas dan Amien Rais yang menjadi Vote Getter partai. Apakah kharisma Amien Rais lebih besar dari pada Zulhas?
Ini merupakan pertarungan dua politisi yang kebetulan "berbesanan", yang membuktikan bahwa politik itu tidak mengenal hubungan kekerabatan, dalam politik hanya ada kepentingan.
Kehadiran partai Gelora, pastinya akan cukup menarik perhatian. Bisa saja partai Gelora akan menarik sebagian besar partai PKS. Apakah partai baru yang didirikan Amien Rais pun akan menarik gerbong yang ada di PAN Zulhas?
Ada tugas berat yang menanti partai-partai baru, yakni menawarkan program-program yang menarik, yang mampu memberikan perspektif baru dalam politik. Tanpa hal itu, partai baru hanya menjadi penggembira dalam kontestasi yang dilaksanakan lima tahun sekali.
Pada Pemilu 2019 ada 16 partai sebagai kontestan Pemilu, namun yang lolos parliamentary threshold of hanya 9 partai, yang berhak masuk ke senayan, 7 partai lainnya dianggap tidak memenuhi syarat 4 persen ambang batas parlemen. (Sumber)Â
Dengan adanya tambahan dua partai baru, maka kemungkinan besar kontestan Pemilu akan bertambah menjadi 18 partai. Bisa dibayangkan kalau tidak ada ambang batas parlemen, seperti apa Pemilu akan berlangsung.
Kekuatan partai untuk menarik massa pendukungnya, sangat tergantung seberapa menarik program yang ditawarkan, selain itu personal yang duduk di partai tersebut sangat mempengaruhi dukungan massa.
Artist tidak lagi bisa diandalkan sebagai vote getter, karena selama ini banyak artis yang tidak memperlihatkan kiprahnya di senayaan. Keberadaan mereka tidak lebih dari sebagai etalase dagangan politik, yang tidak memberikan kontribusi yang berarti.
Mari sama-sama kita buktikan, apakah PAN Kembar mampu lolos ke senayan, dan mampu melewati ambang batas parlemen yang di syaratkan. Betapa sangat memprihatinkan jika PAN kembar malah tenggelam dalam gemerlap politik Indonesia, hanya karena mempertahankan ego para politisinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H