Pada Pemilu 2019 ada 16 partai sebagai kontestan Pemilu, namun yang lolos parliamentary threshold of hanya 9 partai, yang berhak masuk ke senayan, 7 partai lainnya dianggap tidak memenuhi syarat 4 persen ambang batas parlemen. (Sumber)Â
Dengan adanya tambahan dua partai baru, maka kemungkinan besar kontestan Pemilu akan bertambah menjadi 18 partai. Bisa dibayangkan kalau tidak ada ambang batas parlemen, seperti apa Pemilu akan berlangsung.
Kekuatan partai untuk menarik massa pendukungnya, sangat tergantung seberapa menarik program yang ditawarkan, selain itu personal yang duduk di partai tersebut sangat mempengaruhi dukungan massa.
Artist tidak lagi bisa diandalkan sebagai vote getter, karena selama ini banyak artis yang tidak memperlihatkan kiprahnya di senayaan. Keberadaan mereka tidak lebih dari sebagai etalase dagangan politik, yang tidak memberikan kontribusi yang berarti.
Mari sama-sama kita buktikan, apakah PAN Kembar mampu lolos ke senayan, dan mampu melewati ambang batas parlemen yang di syaratkan. Betapa sangat memprihatinkan jika PAN kembar malah tenggelam dalam gemerlap politik Indonesia, hanya karena mempertahankan ego para politisinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H