Sepintas bisa dinilai, tidak ada sama sekali kepentingan untuk menghabisi nyawanya. Kalau sengaja disembunyikan masih masuk akal, demi untuk menyelamatkan nama-nama besar yang terkait kasus tersebut.
Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan belum mendapat informasi valid terkait isu eks caleg PDI-P Harun Masiku meninggal dunia di tengah pelariannya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!