Sepintas bisa dinilai, tidak ada sama sekali kepentingan untuk menghabisi nyawanya. Kalau sengaja disembunyikan masih masuk akal, demi untuk menyelamatkan nama-nama besar yang terkait kasus tersebut.
Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan belum mendapat informasi valid terkait isu eks caleg PDI-P Harun Masiku meninggal dunia di tengah pelariannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H