Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Diduga Harun Masiku Sudah Meninggal, Benarkah?

12 Mei 2020   20:14 Diperbarui: 12 Mei 2020   20:14 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: harianterbit.com

Simpang siur pemberitaan tentang susah terlacaknya keberadaan Harun Masiku, sehingga memunculkan spekulasi bahwa di duga Harun Masiku sudah meninggal.

Spekulasi ini muncul karena sejak menjadi buronan, Harun sama sekali tidak bisa terlacak, sementara tersangka Nurhadi yang juga buron, masih sempat terlacak keberadaannya.

Nurhadi sempat diketahui beberapa kali ada yang melihat sholat Dhuha di beberapa Mesjid, sementara Harun Masiku sama sekali tidak pernah terlacak keberadaannya, maka muncullah dugaan kalau Harun Masiku sudah meninggal.

Seperti dilansir Kompas.com, Isu Harun meninggal di tengah pelariannya diungkapkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman dalam acara AIMAN yang disiarkan Kompas TV, Senin (11/5/2020) kemarin.

"Tidak (meninggal) mendadak sih kalimatnya, karena ini hanya berdasarkan suatu yang sifatnya analisis saja," kata Boyamin.

Boyamin menuturkan, kesimpulan itu diambil karena buronan KPK lainnya yakni eks Sekretaris MA Nurhadi masih terlacak jejaknya.

Kalau benar Harun Masiku sudah meninggal, yang menjadi pertanyaan adalah, apa yang menyebabkan meninggalnya, sakitkah, atau memang sengaja dihabisi?

Kalau pun meninggal karena sakit, pastinya kematian Harun Masiku diungkap ke publik, kalau pun meninggal karena sengaja di habisi, alasannya pun tidaklah terlalu kuat.

Motif untuk menghabisi nyawa Harun Masiku pun tidaklah kuat. Seberapa besarkah kasusnya, sehingga perlu menghabisi nyawanya. Rahasia apa yang ada pada Harun, sehingga dia layak dihabisi.

Sebagaimana kita ketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku, hanyalah kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan nilai suapnya pun disebutkan sebesar Rp 600 juta dari nilai sebelumnya Rp 900 juta yang diminta Wahyu untuk biaya operasional.

Sepintas bisa dinilai, tidak ada sama sekali kepentingan untuk menghabisi nyawanya. Kalau sengaja disembunyikan masih masuk akal, demi untuk menyelamatkan nama-nama besar yang terkait kasus tersebut.

Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan belum mendapat informasi valid terkait isu eks caleg PDI-P Harun Masiku meninggal dunia di tengah pelariannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun