Sepintas bisa dinilai, tidak ada sama sekali kepentingan untuk menghabisi nyawanya. Kalau sengaja disembunyikan masih masuk akal, demi untuk menyelamatkan nama-nama besar yang terkait kasus tersebut.
Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan belum mendapat informasi valid terkait isu eks caleg PDI-P Harun Masiku meninggal dunia di tengah pelariannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI