Bukan cuma itu, sejumlah narapidana lain yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat dapat asimilasi pun ditawari bila ingin bebas.
Narapidana Lapas Cipinang lainnya, S (41) juga mengaku dimintai uang agar dapat menjalani sisa masa tahanannya bersama keluarga.
S menuturkan para narapidana yang 'ditarik' uang demi dapat asimilasi tidak keberatan karena mereka dapat bebas meski rutin wajib lapor.
Napi S pada awalnya diminta uang 7 juta rupiah untuk mendapatkan tiket asimilasi, namun karena dia cuma menyanggupu cuma 5 juta, akhirnya dia pun ikut dibebaskan.
Ini baru beberapa yang sudah terungkap, tentunya akan lebih banyak lagi kejadian yang serupa, dalam pembebasan napi lewat proses asimilasi yang sedang dilakukan pemerintah.
Menkum dan HAM, Yasonna Laoly harusnya mempertimbangkan kembali pembebasan napi dimas pandemi covid-19 saat ini, karena meskipun mereka mendapatkan kebebasan, namun tetal saja mereka tidak bisa melakukan aktivitas secara normal.
Tidak bisa dihindari kalau pada akhirnya setelah keluar, banyak yang kembali melakukan tindak kejahatan kriminal, demi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI