Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Terbongkar "Tiket Asimilasi" Pembebasan Napi Dibanderol 5 Juta, Siapa yang Terlibat?

15 April 2020   12:56 Diperbarui: 15 April 2020   14:01 5611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menargetkan pembebesan 30.000 sampai 35.000 narapidana, lewat program asimilasi dan integrasi sesuai dengan mekanisme lewat revisi PP Nomor 99 Tahun 2012.

Program asimilasi ini tentunya sangat menggiurkan bagi sebagian besar napi, baik yang memenuhi persyaratan, mau pun yang tidak memenuhi persyaratan, karena dengan memperoleh "tiket" asimilasi, maka napi bisa menghirup udara bebas.

Tujuan awalnya pembebesan narapidana ini, untuk mengurangi kepadatan ruang tahanan yang sudah melebihi kapasitas, selain itu kepadatan tersebut dikuatirkan rentan terhadap penularan covid-19.

Padahal pembebasan napi bukanlah satu-satunya solusi untuk mencegah terjadinya penularan, karena napi yang ada didalam tahanan sudah terisolasi dari pencemaran covid-19.

Dalam kondisi pandemi global covid-19 saat ini, pemerintahan sendiri mengisolir masyarakat dengan isolasi mandiri, lewat aturan PSBB dan physical distancing. Artinya yang diluar tahanan sendiri diisolir, kok yang didalam tahanan malah mau dibebaskan.

Tidak sedikit tahanan yang sudah mendapat tiket asimilasi mengulangi kejahatannya, setelah mereka dibebaskan. Sehingga membuat repot pemerintah, dan juga Menkum dan HAM sendiri, yang terpaksa harus kembali menyediakan ruangan isolasi bagi mereka yang kembali ditangkap, atas kejahatan yang sudah dilakukan.

Jelas pembebasan narapidana tersebut tidaklah efektif, meskipun secara kemanusiaan harus dilakukan. Juga terbukti program asimilasi ini ada yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan.

Program pembebasan narapidana lewat proses asimilasi, rupanya dimanfaatkan oleh oknum petugas lapas. Jelas ini tidak berdiri sendiri, ditengarai adanya sindikasi yang ikut dalam memanfaatkan situasi tersebut.

Seperti dilansir Tribun-Medan.com, seorang napi yang saat ini sudah bebas lewat program asimilasi mengaku harus membayar jutaan untuk mendapatkan tiket tersebut.

Menurut seorang napi berinial A (37), dirinya diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi.

"Kalau enggak bayar enggak bakalan keluarlah.
Ini salah satu efek buruk lainnya dari proses pembebasan napi, bayangkan kalau setiap napi yang dibebaskan di banderol dengan 5 juta, berapa banyak keuntungan yang diperoleh sindikasi pembebasan napi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun