Pembebasan napi kasus korupsi memberikan dampak buruk bagi pemberantasan korupsi, para pelaku korupsi semakin tidak ada takutnya untuk mengulangi kejahatannya.
Karena selama ini mereka selalu mendapatkan perlakuan yang baik dari pemerintah, bagaimana mungkin mereka mau jera atas kejahatannya, kalau pemerintah selalu menina bobokkan mereka dengan segala kenyamanan.
Catatan ketiga, terkait wacana pembebasan napi narkotika. Ini sama bahlulnya dengan pembebasan napi kasus korupsi. Selama ini para bandar narkoba, tidak pernah merasa dipenjara, karena mereka tetap bisa menjalankan bisnisnya dengan leluasa dari dalam penjara.
Kalau mereka dibebaskan, hanya atas dasar ingin menyelamatkan dari penularan virus corona, lagi-lagi ini sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan narkoba. Pemerintah harus berpikir ulang mengegolkan wacana ini.
Kalau semua kader partai politik di senayan sudah mengetok palu untuk menyetujui wacana ini, rakyat Indonesia bisa apa? Satu-satunya kekuatan rakyat untuk menolak wacana ini adalah Presiden, itu pun kalau Presiden tidak terkontaminasi kepentingan partai.
Presiden Jokowi harus menolak wacana para narapidana, terutama narapidana kasus korupsi dan kasus narkoba. Tidak ada alasan yang patut untuk menerima wacana ini, alasan kemanusiaan bukanlah  alasan yang tepat untuk menyelamatkan napi kasus korupsi dan narkoba.
Sampai saat ini, dari sekian banyak negara yang terdampak virus corona, belum terdengar ada negara yang membebaskan para narapidana, untuk menyelamatkan narapidana dari penularan virus corona, hanya terjadi di Indonesia. Apakah kita negara yang paling manusiawi terhadap narapidana?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H