Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap Polri "Tanpa Berkeringat"

29 Desember 2019   06:37 Diperbarui: 29 Desember 2019   07:00 2242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada awalnya dua Polisi aktif tersangka penyerang Novel Baswedan, diberitakan ditangkap dalam sebuah operasi yang dilakukan pihak kepolisian. Selang satu hari berikutnya muncul lagi pemberitaan bahwa pelaku penyerangan Novel menyerahkan diri.

Simpang siur pemberitaan ini perlu diklarifikasi pihak kepolisian, demi nama baik institusi Polri. Spekulasi masyarakat terhadap pemberitaan ini sangat beragam, ada kesan kepolisian "tidak berkeringat" dalam hal proses penangkapannya, karena pelaku menyerahkan diri.

Kesan lain yang muncul, kedua pelaku yang menyerahkan diri disengaja untuk "pasang badan", agar kasusnya tidak terkesan berlarut-larut. Bahkan bukan cuma itu, dengan menyerahkan diri kedua polisi aktif yang diduga sebagai penyerang Novel Baswedan dengan air keras, maka kasus ini hanya akan selesai sampai disitu.

Motif pelaku dianggap karena dendam terhadap Novel Baswedan. Motif ini sangat terkesan sumir kalau hanya karena dendam, dianggap kurang cukup alasannya. Sementara, Novel Baswedan sendiri menganggap kasus penyerangannya lebih dilatari oleh kasus-kasus besar yang pernah ditanganinya.

Memang saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, jadi belum ada kesimpulan atau penjelasan secara resmi dari pihak kepolisian, apa yang melatari kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Kasus ini sudah dikonsumsi publik sejak 2,5 tahun yang lalu, secara kritis publik pun mencermati proses pengungkapan kasus ini, dan publik sangat menantikan pengungkapan kasusnya. Dengan ditangkapnya dua polisi aktif yang mengaku sebagi pelaku, maka muncul pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat.

" Kalau cuma untuk menangkap dua polisi aktif yang mengaku sebagai penyerang Novel, seharusnya semasa Tito Karnavian menjadi Kapolri pun sudah bisa diungkap kasusnya, kenapa setelah penggantian Kapolri dan Ka bareskrim pelaku penyerang Novel baru bisa diungkap".

Ini sebuah pertanyaan kritis dan logis, jangan sampai sesuatu yang pada awalnya sangat terkesan sulit untuk diungkap tiba-tiba begitu mudah bisa terungkap, bahkan kepolisian tanpa perlu berkeringat untuk mengungkap kasus tersebut.

Inilah perlunya pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap isu-isu yang beredar dimasyarakat.

Pertama, harus diklarifikasi bahwa pelaku ditangkap atau menyerahkan diri, ini sangat penting dijelaskan. Karena nilainya sangat berbeda antara pelaku ditangkap dengan pelaku menyerahkan diri, eksesnya juga akan sangat berbeda.

Kedua, kasus ini masih dalam penyelidikan, meskipun kedua pelaku sudah ditangkap. Dan kasus ini tidak selesai hanya sampai pada kedua pelaku. Masih ada aktor besar dibalik kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut.

Kalau melihat kronologis susahnya pengunglapan kasus ini semasa ditangani oleh Tito Karnavian, saat masih menjabat Kapolri, tentunya kasus ini tidaklah sesederhana seperti pengakuan kedua tersangka. Itulah makanya kasus ini berlarut-larut sampai 2,5 tahun. Polri harus mencocokkan kedua pelaku dengan sketsa wajah yang pernah diungkapkan Tito pada Jokowi. 

Pada 31 Juli 2017, Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Novel. Sketsa terbaru terduga pelaku penyerang Novel ditunjukkan.

Pada 24 November 2017, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menunjukkan 2 sketsa baru wajah terduga pelaku kasus penyerangan Novel Baswedan. Sketsa itu didapat dari keterangan 2 saksi. Sumber

Apakah ada kesamaan antara kedua pelaku dengan sketsa wajah yang pernah diperlihatkan Tito tahun 2017 lalu, dengan sketsa wajah pelaku yang ditunjukan Kapolri Idham Azis, ini sangat diperlukan. 

Kalau tiba-tiba penyelesaian kasus ini terkesan sangat disederhanakan, maka implikasinya bisa masuk keranah politik. Ada kesan, adanya kekuatan politik dibalik kasus ini, dan itu akibatnya akan mencoreng nama baik pemerintah dalam hal penegakan hukum.

Sebagai masyarakat jelas penulis pun berharap kasus ini terungkap sampai keakar-akarnya, itu kalau memang penegakan hukum dianggap penting untuk menegakkan kewibawaan institusi penegak hukum. Artinya kasus ini tidak selesai cuma sampai pada kedua polisi aktif yang mengaku sebagai pelaku.

Novel Baswedan sendiri terkesan belum puas dengan terungkapnya kasus ini, apalagi yang mengaku sebagai pelaku adalah dua polisi aktif yang pangkatnya pun tidak mencerminkan adanya korelasi dengan tindakan Novel dalam hal pemberantasan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun