Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap Polri "Tanpa Berkeringat"

29 Desember 2019   06:37 Diperbarui: 29 Desember 2019   07:00 2242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau melihat kronologis susahnya pengunglapan kasus ini semasa ditangani oleh Tito Karnavian, saat masih menjabat Kapolri, tentunya kasus ini tidaklah sesederhana seperti pengakuan kedua tersangka. Itulah makanya kasus ini berlarut-larut sampai 2,5 tahun. Polri harus mencocokkan kedua pelaku dengan sketsa wajah yang pernah diungkapkan Tito pada Jokowi. 

Pada 31 Juli 2017, Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Novel. Sketsa terbaru terduga pelaku penyerang Novel ditunjukkan.

Pada 24 November 2017, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menunjukkan 2 sketsa baru wajah terduga pelaku kasus penyerangan Novel Baswedan. Sketsa itu didapat dari keterangan 2 saksi. Sumber

Apakah ada kesamaan antara kedua pelaku dengan sketsa wajah yang pernah diperlihatkan Tito tahun 2017 lalu, dengan sketsa wajah pelaku yang ditunjukan Kapolri Idham Azis, ini sangat diperlukan. 

Kalau tiba-tiba penyelesaian kasus ini terkesan sangat disederhanakan, maka implikasinya bisa masuk keranah politik. Ada kesan, adanya kekuatan politik dibalik kasus ini, dan itu akibatnya akan mencoreng nama baik pemerintah dalam hal penegakan hukum.

Sebagai masyarakat jelas penulis pun berharap kasus ini terungkap sampai keakar-akarnya, itu kalau memang penegakan hukum dianggap penting untuk menegakkan kewibawaan institusi penegak hukum. Artinya kasus ini tidak selesai cuma sampai pada kedua polisi aktif yang mengaku sebagai pelaku.

Novel Baswedan sendiri terkesan belum puas dengan terungkapnya kasus ini, apalagi yang mengaku sebagai pelaku adalah dua polisi aktif yang pangkatnya pun tidak mencerminkan adanya korelasi dengan tindakan Novel dalam hal pemberantasan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun