Erick sekarang ini sudah menjadi target orang-orang yang kepentingannya terganggu oleh aksinya, dan itu bukanlah cuma sedikit orang, belum lagi nanti kalau Ahok mulai bersih-bersih Pertamina, yang pasti para mafia migas tidak akan tinggal diam.
Penghapusan Sanksi Pidana bagi Pengusaha
Tapi aksi bersih-bersih ini menjadi sangat kontradiktif dengan upaya pemerintah untuk mengubah aturan sanksi pidana kepada para pengusaha 'nakal'. Sebagai gantinya, pengusaha nakal hanya akan diberikan sanksi administrasi kalau mereka melanggar aturan.
Padahal yang menjadi rekanan BUMN selama ini banyak sekali pengusaha nakal. Betapa enaknya jadi pengusaha di era Jokowi, sama dengan pengusaha di era Soeharto. Menjadi pengusaha sangat dilindungi oleh berbagai aturan yang meringankan.
Inilah dampak dari pengusaha terjun didunia politik dan berada dalam partai politik. Sehingga peranan eksekutif dan yudikayifpun bisa mereka pengaruhi untuk mengamankan kepentingan mereka.
Apakah penghapusan sanksi pidana bagi pengusaha ini adalah juga bagian dari visi dan misi Presiden.? Atau hanya baru berupa masukan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam konteks bersih-bersih di BUMN ini harus nya juga termasuk bersih-bersih relasi yang menjadi rekanan di BUMN, jangan lagi ada pengusaha yang nakan dapat proyek di BUMN.
Apalagi Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti agar proyek pemerintah tidak hanya dikuasai oleh BUMN, harus bisa dibagikan juga kepada pihak swasta. Adakah keterkaitannya penghapusan sanksi pidana bagi pengusaha nakal, dengan terbukanya peluang swasta mendapatkan proyek di BUMN.?
Akan banyak sekali tugas yang akan dihadapi Erick Thohir nantinya, terlebih lagi setelah aturan penghapusan sanksi pidana bagi pengusaha nakal tersebut diberlakukan. Sebagai masyarakat, tentu kita perlu tahu seperti apa implementasinya nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H