Mohon tunggu...
Aji Sentosa
Aji Sentosa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan PAI

Penulis yang baik adalah seorang pembaca yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerusakan Lingkungan dalam Perspektif Al Quran

9 Desember 2021   22:25 Diperbarui: 9 Desember 2021   22:30 869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (arRum/30 : 41)

Mengenai kerusakan di darat dan di laut, ada beberapa pendapat ulama antara lain: banjir besar, kelaparan, kekurangan air, kematian yang sia-sia, kebakaran, kebakaran, tenggelam, kezaliman, perilaku menyimpang, panen yang buruk, dan krisis ekonomi.

Dari penjelasan-penjelasan di atas tentang fasd, apabila berbentuk masdar dan berdiri sendiri maka itu menunjukan kerusakan yang bersifat fisik, seperti banjir, kebakaran hutan, tanah longsor, pencemaran udara dll. tetapi jika berupa kata kerja (fi'il) atau masdar namun sebelumnya ada kalimat fi'il, maka yang terbanyak adalah menunjukkan arti kerusakan yang bersifat non fisik /ma'nawi, seperti kafir, syirik, munafik, dan semisalnya.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kerusakan yang bersifat fisik pada hakikatnya merupakan akibat dari kerusakan non fisik atau mental. Argumentasinya adalah bahwa ayat-ayat yang dapat diidentifikasi sebagai indikasi makna kerusakan lingkungan juga tidak secara spesifik dinyatakan sebagai akibat langsung dari perilaku manusia, seperti illegal logging, pencemaran udara, pencemaraan Air, pencemaran tanah dan lain-lain. 

Dari sini terlihat adanya hubungan antara kerusakan lingkungan dengan sikap atau keyakinan manusia yang menyimpang. Jika demikian, kerusakan akidah yang dianggap sebagai sebab kerusakan lingkungan, mestinya bukan diukur dari baik buruknya keyakinan seseorang, akan tetapi diukur dari perilakunya, atau bisa dipahami, bahwa perilaku menyimpang, merusak, dan tidak bermanfaat sebenarnya menjadi cerminan untuk kerusakan lingkungan.

Akhlak Al-Qur'an terhadap alam megantarkan manusia untuk bertanggung jawab menjaga alam dan tidak merusaknya. Lebih luas lagi, bagi kita sebagai umat Muslim, kita harus memandang alam dan lingkungan secara umum sebagai anugerah dan karunia dari Allah Swt. yang harus kita syukuri, dan mensyukuri atas nikmat alam tersebut. termasuk eksplorasi dan eksploitasi tanpa memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan. Umat Islam harus memandang alam semesta ini sebagai kewajiban yang dititipkan Allah Swt. untuk dilindungi, dicintai, dan dihormati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun