Mohon tunggu...
Aji Sentosa
Aji Sentosa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan PAI

Penulis yang baik adalah seorang pembaca yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerusakan Lingkungan dalam Perspektif Al Quran

9 Desember 2021   22:25 Diperbarui: 9 Desember 2021   22:30 869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aji Sentosa

Pendidikan Agama Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Akhir-akhir ini Provinsi DKI Jakarta Khususnya dan Indonesia pada umumnya sedang mengalami musibah, yakni banjir yang melanda di beberapa titik Daerah Ibu Kota. Dikutip dari Tribunnews.com data menyebutkan bahwa banjir merendan disejumlah wilayah DKI Jakarta, Minggu (7/11/2021). Tercatat 21 RT di wilayah Ibu Kota yang terendam Banjir. Puluhan RT yang terendam banjir tersebut meliputi wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Banjir yang terjadi disebabkan karena wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya diguyur hujan yang sangat deras akibatnya kali Pesanggrahan dan kali Jalawe meluap hingga kepermukiman warga.

Namun pada kenyataannya banjir yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh hujan yang deras dan lupan kali saja, akan tetapi masih saja ada masyarakat yang masih kurang kesadarannya terhadap lingkungannya. Seperti membuang limbah rumah tangga maupun limbah pabrik ke kali. Yang mengakibatkan ketika hujan turun dengan curah yang sangat deras maka kali-kali yang terdapat disekitar permukiman warga meluap dan menjadi penyebab terjadinya banjir.

Sebagai umat muslim, disamping hal ini sebagai musibah, ini juga bermakna sebagai sebuah peringatan dari Allah Swt. kepada umat manusia bahwa, kerusakan di muka bumi sesungguhnya tidak lain adalah ulah manusia itu sendiri, yang pada akhirnya dirasakan oleh manusia sendiri. Di dalam Al-Qur'an Surah Al-Ruum (30) ayat 41 dijelasakn bahwa: "telah nampak kerusakan di dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".

Ayat tersebut diturunkan untuk menegaskan bahwa ulah manusia yang menjadi penyebab berbagai kerusakan yang terjadi di darat bahkan di laut. Dalam ayat ini, Allah juga memperingatkan manusia untuk kembali ke jalan yang lurus, tidak merusak alam sesuka hatinya demi untuk memenuhi keinginannya sendiri, jangan sampai apa yang dialami orang sebelumnya tidak terjadi pada dirinya. Karena orang-orang yang menyimpang dari jalan kebenaran seperti nenek moyang mereka lakukan, Allah katakan mereka sebagai orang-orang musyrik.

Didalam Al-Qur'an itu sendiri mengistilahkan kerusakan itu dengan istilah fasd. Istilah fasad dengan seluruh kata jadiannya di dalam Al-Qur'an teruang sebanyak 50 kali, yang berarti sesuatu yang keluar dari keseimbanga. Sementara cakupan makna fasad ternyata cukup luas, yaitu menyangkut jiwa/ rohani, badan/ fisik, dan apa saja yang menyimpang dari keseimbangan/ yang semestinya.

Istilah fasd dalam Al-Qur'an dapat dibedakan menjadi :

Prilaku menyimpang dan tidak bermanfaat

Sebagaimana difahami firman Allah dalm Q.S. Al-Baqarah ayat 11 : 

Dan apabila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang melakukankan perbaikan."(al-Baqarah/2:11)

Yang dimaksud dengan fasd di sini bukan berarti kerusakan benda, melainkan perilaku menyimpang, seperti menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam

Ketidakteraturan/berantakan

Dapat dilihat pada firman Allah dalam Q.S Al-Anbiya ayat 22 :

"Seandainya pada keduanya (di langit dan di bumi) ada tuhan-tuhan selain Allah, tentu keduanya telah binasa. Mahasuci Allah yang memiliki 'Arsy dari apa yang mereka sifatkan".( al-Anbiy/21: 22)

Fasd di sini berarti tidak teratur. Artinya, jika di alam raya terdapat Tuhan selain Allah, niscaya tidak akan teratur. Dan ayat ini menunjukan kemustahilan bahwa adanya Tuhan lebih dari satu.

Perilaku destruktif (merusak).

Prilakaku merusak ini termaktub didalam Q.S. An-Naml ayat 34 :

Dia (Balqis) berkata: "Sesungguhnya raja-raja apabila menaklukan suatu negeri, mereka tentu membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia Jadi hina; dan demikian yang akan mereka perbuat.(anNaml/27:34)

Kata ifsd di sini berarti merusak atau menghancurkan segala sesuatu yang ada, baik benda ataupun orang, baik dengan membakar, merobohkan, maupun menjadikan mereka tidak berdaya dan kehilangan kemuliaan.

Kerusakan lingkungan

Dalam hal ini Allah telah menyatakan di dalam Q.S. Ar-Rum ayat 41:

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (arRum/30 : 41)

Mengenai kerusakan di darat dan di laut, ada beberapa pendapat ulama antara lain: banjir besar, kelaparan, kekurangan air, kematian yang sia-sia, kebakaran, kebakaran, tenggelam, kezaliman, perilaku menyimpang, panen yang buruk, dan krisis ekonomi.

Dari penjelasan-penjelasan di atas tentang fasd, apabila berbentuk masdar dan berdiri sendiri maka itu menunjukan kerusakan yang bersifat fisik, seperti banjir, kebakaran hutan, tanah longsor, pencemaran udara dll. tetapi jika berupa kata kerja (fi'il) atau masdar namun sebelumnya ada kalimat fi'il, maka yang terbanyak adalah menunjukkan arti kerusakan yang bersifat non fisik /ma'nawi, seperti kafir, syirik, munafik, dan semisalnya.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kerusakan yang bersifat fisik pada hakikatnya merupakan akibat dari kerusakan non fisik atau mental. Argumentasinya adalah bahwa ayat-ayat yang dapat diidentifikasi sebagai indikasi makna kerusakan lingkungan juga tidak secara spesifik dinyatakan sebagai akibat langsung dari perilaku manusia, seperti illegal logging, pencemaran udara, pencemaraan Air, pencemaran tanah dan lain-lain. 

Dari sini terlihat adanya hubungan antara kerusakan lingkungan dengan sikap atau keyakinan manusia yang menyimpang. Jika demikian, kerusakan akidah yang dianggap sebagai sebab kerusakan lingkungan, mestinya bukan diukur dari baik buruknya keyakinan seseorang, akan tetapi diukur dari perilakunya, atau bisa dipahami, bahwa perilaku menyimpang, merusak, dan tidak bermanfaat sebenarnya menjadi cerminan untuk kerusakan lingkungan.

Akhlak Al-Qur'an terhadap alam megantarkan manusia untuk bertanggung jawab menjaga alam dan tidak merusaknya. Lebih luas lagi, bagi kita sebagai umat Muslim, kita harus memandang alam dan lingkungan secara umum sebagai anugerah dan karunia dari Allah Swt. yang harus kita syukuri, dan mensyukuri atas nikmat alam tersebut. termasuk eksplorasi dan eksploitasi tanpa memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan. Umat Islam harus memandang alam semesta ini sebagai kewajiban yang dititipkan Allah Swt. untuk dilindungi, dicintai, dan dihormati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun